Penulis: Ansyor Wibowo

Sumsel

Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023 Wilayah Sumatera Selatan

Palembang, 11/5/2023

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. RA Anita Noeringhati, SH., MH menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023 Wilayah Sumatera Selatan.

Rakor tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang dipimpin langsung oleh Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah II Bapak Yudhiawan di Auditorium Bina Praja Pemprov. Sumsel.

Direktur Koordinasi dan Supervisi wilayah II KPK RI, Yudiawan, membahas beberapa poin capaian Pemprov Sumsel dan Pemkab/Pemkot berdasarkan indikator Monitoring center for prevention (MCP), indikator penyelamatan aset da keuangan serta optimalisasi pendapatan pajak daerah.

Kepala BPKP Sumsel, Buyung Wiromo Saputra, juga memaparkan tentang upaya pencegahan korupsi Pemerintah Daerah melalui MCP.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Sumsel juga mendapatkan penghargaan atas apresiasi penyelesaian aset bermasalah. Dan dilakukan penandatangan komitmen bersama penyelamatan aset daerah ole para Bupati/Walikota se-Sumsel

Turut hadir Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Sekda Prov. Sumsel Ir. SA. Supriono, Danlanud Palembang, Bupati/Walikota se Prov. Sumsel.

Sumsel

DPRD Prov. Sumsel Terima LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemprov. Sumsel TA. 2022

Palembang, 10/5/2023

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Prov. Sumsel diPimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH dan dihadiri Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Prov. Sumsel, Pimpinan I BPK RI, Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI, Kepala Auditor Pengelolaan Pemeriksa AKN V BPK RI, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel beserta Tim, Gubernur Sumsel,, Wakil Gubernur, OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam pembukaan rapat Paripurna Istimewa, Ketua DPRD Prov. Sumsel menyampaikan peraturan perundang undangan mengatur kewajiban kepala daerah dan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.

“Untuk memenuhi kewajiban Konstitusional sesuai dengan UUD 45, undang-undang No 17 tahun 2023 tentang Keuangan negara dan undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan negara,”.

Dengan telah diterimanya LHP BPK ini proses selanjutnya membahas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022.

“Untuk itu, diminta kepada saudara Gubernur agar menyiapkan bahan-bahan yang berkaitan dengan pembahasan”.

Rapat paripurna diawali dengan penandatanganan berita acara penyerahan LHP pemerintah prov. Sumsel oleh Pimpinan I BPK RI, Ketua DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI dan kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, kemudian dilanjukan dengan penyerahan LHP BPK oleh Pimpinan I BPK RI kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel

Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, SE., M.E., M.Ak., CSFA., CertDA., CGCAE, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Sumsel atas komitmen dan kerjasama yang baik dalam rangka mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntebel. Ia menjelaskan, bahwa di Pasal 31 ayat 1 undang – undang no 17 tahun 2003 mengatur kewajiban kepala daerah untuk menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.

“Pemeriksaan terhadap laporan keuangan merupakan bagian dari tugas kontitusional BPK dan bagian akhir dalam proses pemeriksaan”.

Lebih lanjut Nyoman Adhi Suryadnyana megaskan bahwa pemeriksaan terhadap laporan Keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan, dimana opini tersebut di dasarkan pada kriteria sebagai berikut: sesuai dengan standar akuntasi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, efektifitas sistem pengendalian internal.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK termasuk implementasi atas segala aksi yang telah direncanakan Pemerintah Prov. Sumsel, maka BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Sumsel 2022” terangnya

Gubernur Sumsel, H. Herman Deru dalam sambutannya menyampaikan rasa Terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Prov. Sumsel beserta tim pemeriksa yang telah berupaya untuk menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan LHP secara tepat waktu sebagimana diamanatkan oleh peraturan perundang undangan. Dan bersyukur atas opini dari BPK RI dengan Wajar Tanpa Pengecualian kepada Prov. Sumsel.

“Alhamdulillah pada tahun ini memperoleh WTP yang ke 9,” Ucapnya.

Religi

Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPdI) Majelis Daerah Sumatera Selatan

Palembang, 9/5/2023

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., menghadiri Pembukaan Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Majelis Daerah Sumatera Selatan di GPdI Segaran Palembang.
Muskerda GPdI Sumatera Selatan digelar pada tanggal 9-10 Mei 2023 yang diikuti oleh 17 Kabupaten/Kota GPdI di Provinsi Sumatera Selatan dengan tema “Menjadi Jemaat GPdI Berkarakter Kristus dan Berdampak Bagi Dunia”.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Prov. Sumsel menyampaikan harapan agar Muskerda tersebut dapat menghasilkan program-program dalam menyatukan visi misi untuk masyarakat dan mendukung Pemerintah dalam mempertahankan predikat Sumatera Selatan yang dikenal sebagai Provinsi dengan “Zero konflik”.
Turut hadir, Ketua Umum Majelis Pusat GPdI Pdt. Dr. Jhonny W. Woel, MM, M.Th., Ketua Majelis GPdI Sumsel Pdt. Daniel W. Enggar, S.Th., Pembinmas Kristen Kanwil Sumsel Pdt. Bagus Ade Dinata Panjaitan, S.Th., serta tamu undangan lainnya.

Dukcapil

Monitoring Pelayanan Pendataan Penduduk Sembilang Banyuasin

Banyuasin, 2/5/2023

Kunjungan Kerja Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., ke UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin, dalam Rangka Monitoring Pelayanan Pendataan Penduduk Sembilang Banyuasin.
Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin, Bapak Saukani, SE., MM., di Pusat Pelayanan Terpadu “Sembilang” Kabupaten Banyuasin.

Saya sengaja mengecek langsung terhadap pelayanan Disdikcapil Kabupaten Banyuasin, yang saya dengar sangat istimewa dari kabupaten lainnya. Saya bisa melihat bapak-ibu mengantri karena pelayanan disini gratis dan tidak ada pungutan,” jelas Anita kepada masyarakat.

Politisi Golkar ini bersyukur kepada Kepala Daerah yang telah membuat kebijakan, semoga saja hal seperti ini bisa ditiru oleh kabupaten/kota yang lain.

“Yang membuat saya lebih bangga lagi UPT Sembilang ini buka pelayanan kepada masyarakat setiap hari dari hari Senin – Minggu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuasin Saukani, SE., MM memberikan apresiasi kepada Ketua DPRD Sumsel Hj. RA Anita Noeringhati, SH., MH yang telah meluangkan waktu untuk melihat pelayanan pendataan kependudukan di UPT Sembilang Kabupaten Banyuasin.

“UPT Sembilang bisa memberikan pelayanan kepada masyakat yang ingin mengurus pendataan Lampid (Lahir, Mati, dan Pindah Data) dalam waktu satu hari,” jelasnya.

UPT Sembilang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuasin beroperasi sejak bulan November 2019 untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Banyuasin yang ingin mengurus pendataan Lampid (Lahir, Mati, dan Pindah Data).

“Disdikcapil bisa mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 500 dalam sehari,” pungkasnya.

Adapun bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan dapat memilih pelayanan melalui:

– Kantor Disdukcapil di Pangkalan Balai
– Kantor UPTD Disdukcapil disetiap kecamatan.
– Kantor UPT Sembilang (OPI Mall lantai 2) buka setiap hari termasuk hari libur nasional.
– Jemput bola ke desa/kelurahan atas permohonan camat, kades, lurah.
– Layanan online WA No. 081278385656, dapat mencetak sendiri dokumen dari rumah.
– Layanan melalui bidan, bagi yang melahirkan di bidan (Bidan berperan Ganda)
– Dukcapil ketok pintu, bagi yang tidak mampu mengurus sendiri, dokumennya akan diantar kerumah-rumah. Hubungi UPTD masing-masing.
– Pelayanan melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)
– Untuk pelayanan yang sangat mendesak sekali atau keperluan berobat, silahkan langsung hubungi Kadis Dukcapil melalui via WA No. 081271476043 (pelayanan khusus dan super cepat).

Pertanian

Koordinasi Bersama Managemen PUSRI Perwakilan Yogyakarta

Yogyakarta, 28/4/2023

Ketua DPRD Sumatera Selatan Hj. RA Anita Noeringhati, SH., MH bersama Ibu Nadia Basjir Anggota DPRD Sumsel melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pupuk Sriwijaya (PUSRI) Perwakilan yang berada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam rangka koordinasi dan konsultasi masalah pemasaran dan distribusi pupuk ke daerah-daerah yang belum terjangkau untuk meningkatkan dan memaksimalkan penggunaan lahan dan tingkat produksi di Sumatera Selatan dan Pemberian Plakat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan.

Kunjungan kerja tersebut disambut baik oleh Antonius Yudi, sebagai VP Pupuk Indonesia Region 3b, dan Imam Triyono Sebagai AVP Pupuk Indonesia Jawa Tengah 3 dan Daerah Istimewa Yogyakkarta (DIY).

Program

Koordinasi Bersama BKD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Yogyakarta, 27/4/2023

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. RA Anita Noeringhati, SH., MH bersama Ibu Nadia Basjir Anggota DPRD Sumsel melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam rangka koordinasi tentang penyaluran tenaga kerja honorer dan Formasi tenaga kerja PPPK yang dibutuhkan supaya tenaga kerja bisa disalurkan ke setiap formasi yang tepat.

Kunjungan kerja tersebut disambut baik oleh Sekertaris Badan BKD DIY, Teguh Suhada dan Kepala Sub Bagian Umum BKD DIY, Ahmad Hartimurti Nugroho.

Politik

Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Gubernur Sumsel TA 2022

Palembang, 17/4/2023

Setelah Tim Perumus Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Sumsel melakukan rapat pembahasan dari tanggal 10 s.d 14 April 2023, hari ini Tim Perumus Rekomendasi menyampaikan rekomendasi pada Rapat paripurna Rapat Paripurna LXIII (63) DPRD Prov.Sumsel.

Rapat Paripurna LXIII (63) DPRD Prov. Sumsel dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Prov. Sumsel kepada Gubernur Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, bersama Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM dan H. Muchendi Mahzareki, SE, di hadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, dan Para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tamu Undangan lainnya.

Dalam Rekomendasi DPRD Prov. Sumsel yang dibacakan oleh Ahmad Firdaus Ishak, SE, M. Si disampaikan Rekomendasi dari berbagai bidang yang merupakan hasil dari pembahasan pansus yang telah dibentuk sebelumnya. Diantaranya rekomendasi terserbut yaitu:

1. Bidang Pemerintahan;
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan public agar OPD dapat menyediakan berbagai channel untuk menjadi sarana komunikasi masyarakat yan akan menyampaikan keluhan dan pertanyaan atau saran. Channel dimaksud harus responsive terhadap pengaduan masyarakat.

2. Bidang Perekonomian,
Guna memutus mata rantai harga yang dipermainkan oleh tengkulak, meminta pemerintah provinsi sumatera selatan dapat membangun pasar pelelangan hasil perkebunan atau unit pengelolan dan pemasaran Bersama (UPPB) disetiap desa daerah penghasil karet rakyat dan dikoordinir oleh pemerintah setempat.

3. Bidang Keuangan
Agar BPKAD sebagai pejabat pengelola keuangan daerah lebih mengoptimalkan Koordinasi dan sinergi antar seluruh OPD dalam Menyusun anggaran program dan kegiatan secara terukur sesuai dengan kebutuhan, mengedepankan dan memprioritaskan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemprov.sumsel serta mematuhi dan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Bidang Pembangunan
DPRD Provinsi Sumatera Selatan menharapkan, agar setiap OPD perlu Melakukan peningkatan kinerja sehingga anggaran dapat terserap sesuai dengan perencanaan, penganggaran dan pelaksanannya.

5. Bidang Kesejahteraan Rakyat
DPRD Prov. Sumsel mendukung Dinas Penididikan Prov.Sumsel dalam mencapai kegiatan yang telah dilaksanakan dalam hal pembangunan/renovasi Gedung SMA/SMK. Namun tetap memperhatikan SMA/SMK lainnya yang juga membutuhkan dana untuk pembangunan dan renovasi baik ringan, sedang dan berat.

Setelah membacakan rekomendasi dari bebagai bidang dengan poin-poinnya DPRD Prov.Sumsel dalam bagian penutup disampaikan Secara Umum DPRD Prov. Sumsel dapat menerima dan memahami LKPJ Gubernur TA 2022.

Setelah pembacaan Rekomendasi tersebut dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD Prov. Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2022 oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel dan langsung diserahkan kepada Gubernur Sumsel. Rapat Paripurna ditutup dengan mendengarkan sambutan Gubernur diantaranya menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut adalah hal yang sangat penting:

“masukan-masukan yang disampaikan merupakan hal penting bagi kami untuk mengevaluasi Kembali semua arah kebijakan yang telah dilaksanakan maupun yang belum kami laksanakan” jelas Gubernur.

Aspirasi

Konflik Gajah Dan Warga Di Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI Prov. Sumsel

Palembang, 13/4/2023

Penyampaian Aspirasi/Demo dari Organisasi Rakyat Sipil Indonesia (ORASI) Ikatan Keluarga Besar Air Sugihan (IKBAS) Kabupaten Ogan Komering Ilir (Kab. OKI) yang Berjumlah lebih kurang 50 ( Lima Puluh ) orang dengan Koordinator Lapangan Karan Khan, rombongan diterima oleh Kepala Bagian Humas & Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan Ikhwansyah yang bertempat di Halaman Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam Penyampaian Aspirasi/Demo tersebut, Organisasi Rakyat Sipil Indonesia (ORASI) dan Ikatan Keluarga Besar Air Sugihan (IKBAS) Kab. OKI menyampaikan tuntutan sebagai berikut :
1. Mendesak Gubernur Sumsel bertanggung jawab atas Konflik Gajah dan warga yang menimbulkan korban jiwa dan harta benda di Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI Sumatera Selatan.
2. Mendesak Ketua DPRD Prov. Sumsel untuk melihat serta membentuk Tim Terkait Permasalahan Konflik Gajah dan Warga di Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI Sumatera Selatan.
3. Mendesak Gubernur dalam waktu dekat Menjamin Gajah Tidak lagi masuk dalam lahan pertanian Masyarakat, Serta Ganti Rugi Tanam Tumbuh Masyarakat yang rusak akibat Gajah dan Memastikan Habitat dan ketersediaan Makanan untuk Gajah.

Menurut Ikhwansyah selaku Kabag Humas Dan Protokol, “Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan menerima menampung aspirasi / tuntutan dari Organisasi Rakyat Sipil Indonesia (ORASI) Ikatan Keluarga Besar Air Sugihan (IKBAS) Kab. OKI, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dan Komisi yang membidangi “

Hukum

Pimpinan DPRD Prov. Sumsel Berikan Penghargaan Jajaran Polrestabes Palembang

Palembang, 12/4/2023

DPRD Provinsi Sumatera Selatan memberikan piagam penghargaan kepada anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang yang berhasil mengungkap Narkotika yang beredar di wilayah hukum Kota Palembang.

Piagam penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh ketua DPRD Prov. Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH bersama Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Antoni Yuzar, SH, MH kepada Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib, S.I.K dan Kasat Resnarkoba AKBP Mario Ivanry, SE., serta anggota Satresnarkoba di Kantor Polrestabes Palembang.

Adapun narkotika jenis ganja yang telah diungkap sebanyak 30.035gram dan sabu sebanyak 7.53kg.

Ketua DPRD Prov. Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang telah berhasil mengungkap narkoba jenis sabu dan ganja di Kota Palembang.

“Terimakasih kepada satuan reserse narkoba Polrestabes Palembang yang telah banyak menyelamatkan 75.300 jiwa terhindar dari narkoba,” ujar Politisi Golkar ini.

“Provinsi Sumatera Selatan merupakan provinsi kedua yang tertinggi peredaran Narkoba. Maka dari itu saya berharap Satresnarkoba selalu bekerja dengan extra dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Palembang, apalagi mudik lebaran ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib, S.I.K juga mengucapkan terimakasih kepada DPRD Prov. Sumsel yang telah memberikan penghargaan kepada Satresnarkoba Palembang.

“Mohon dukungan kepada ibu ketua DPRD Prov. Sumsel agar kami bisa memberantas narkoba di wilayah hukum Kota Palembang,” pungkasnya.

Perhubungan

Penerbangan Perdana Pelita Air Rute Jakarta-Palembang-Jakarta

Palembang, 12/4/2023

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Menghadiri acara Seremoni Penerbangan Perdana Pelita Air dengan Rute Jakarta-Palembang-Jakarta, yang dilaksanakan di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badarudin II Palembang.

Direktur Operasional Pelita Air Heru Susilo di Palembag, Rabu, mengatakan penerbangan tersebut mendapatkan antusiasme yang besar dari calon penumpang penerbangan Palembang-Jakarta begitu pula sebaliknya.

Turut hadir dalam acara tersebut Plt Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Dharma Budhy dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan Aufa Syahrizal.