Penulis: Ansyor Wibowo

Organisasi

Pimpinan DPRD Prov. Sumsel Hadiri Pelantikan Dewan Pengurus KADIN Prov. Sumsel Masa Bakti 2022-2027

Palembang, 6/2/2023

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH. bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan H.M. Giri Ramanda N. Kiemas, SE., MM., Menghadiri Pelantikan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Sumatera Selatan Masa Bakti 2022-2027, pada kegiatan Pelantikan tersebut Kadin Prov. Sumsel  mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi KADIN dengan Pemerintah dalam Menyongsong Sumsel Emas 2030”, yang bertempat di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang.

Hukum

Rapat Paripurna Penjelasan Gubernur Sumsel Terhadap 4 Raperda Prov.Sumsel

Palembang, 6/2/2023

Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan Penjelaskan Gubernur terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prov.Sumsel pada Rapat Paripurna LXI (61) DPRD Prov. Sumsel yang dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH bersama Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM dan H. Muchendi Mahzareki, SE yang dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru dan Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya.

Dalam penjelasannya Gubernur Sumsel secara umum menjelaskan Latarbelakang, tujuan dan inti dari ke 4 (empat) Raperda, adapun Raperda dimaksud sbb:
1. Raperda tentang Penyelenggaraaan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
2. Raperda tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
3. Raperda tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan 2022-2024
4. Raperda tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 – 2043

Setelah mendengarkan Penjelasan Gubernur, Rapat Paripurna pun diskors untuk selanjutnya memberikan kesempatan pada Fraksi – fraksi DPRD Prov. Sumsel untuk membahas dan memberikan pandangan umumnya terhadap Raperda dimaksud, terjadwal Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut akan disampaikan pada Rapat Paripurna LXI (61) Lanjutan pada Senin 13 Pebruari 2023 Pekan Depan.

Organisasi

Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel Terima Audiensi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Wilayah Sumsel

Palembang, 2/2/2023

Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel H.M. Giri Ramanda N.Kiemas, SE.MM, Menerima Audiensi dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Wilayah Sumatera Selatan, di ruangan VVIP Kantor DPRD Prov. Sumsel, rombongan dipimpin oleh Dodi Hari Utama,S.E sebagai sebagai Ketua PW IPNU Sumsel menyampaikan tentang kegiatan RAKERWIL IPNU yang akan dilaksanakan pada tgl 25-26 Pebruari 2023.

Pada kesempatan ini Sdr. Dodi Hari Utama Meminta bantuan dan arahan agar acara tersebut dapat terlaksana dengan baik sekaligus meminta agar H.M. Giri Ramanda N Kiemas bisa menjadi Dewan Pembina IPNU Wilayah Sumatera Selatan serta Menjadi Narasumber dalam kegiatan tersebut.

Dari paparan, penjelasan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan H.M Giri Ramanda N Kiemas SE.MM menyambut baik dan mempertimbangkan untuk dapat menerima menjadi Dewan Pembina IPNU Wilayah Sumatera selatan.

Pendidikan

Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel Terima Audiensi dari Pelajar Islam Indonesia ( PII ) Wilayah Sumsel

Palembang, 2/2/2023

Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel H.M. Giri Ramanda N.Kiemas, SE.MM, Menerima Audiensi dari Pelajar Islam Indonesia ( PII ) Wilayah Sumatera Selatan, di ruangan VVIP Kantor DPRD Prov. Sumsel, dalam hal ini Sdr. Iman muhkal sebagai perwakilan dari PII JUGA sebagai Ketua pelaksana kegiatan seminar, menyampaikan permohonan bantuan dan arahan agar acara tersebut terlaksana dengan baik, selain itu Iman Muhkal juga meminta kesediaan H.M. Giri Ramanda N Kiemas bisa menjadi salah satu pemateri di acara seminar pendidikan internasional yang rencananya akan dilaksanakan pada tgl 10-12 Pebruari 2023 di Asrama Haji Palembang, dgn tema ” Peluang Pelajar Sumsel Dalam Percaturan Internasional” yang disepakati dalam sidang dewan Pelajar Islam Indonesia Wilayah Sumatera Selatan. Dari paparan, penjelasan tersebut dapat disambut baik oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera selatan H.M Giri Ramanda N Kiemas SE.MM.

Hukum

Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel Terima Aspirasi Forum Umat Peduli Keadilan Sumatera Selatan

Palembang, 1/2/2023

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan H. Muchendi Mahzareki, SE menerima Aspirasi dari Forum Umat Peduli Keadilan Sumatera Selatan yang dipimpin oleh Ketua Adv Idasril, SE, SH, MM dan Sekretaris Adv Iskandar Sabani, SE, SH.

Forum Umat Peduli Keadilan Sumatera Selatan adalah perwakilan dari beberapa elemen umat Islam yang tergabung didalam beberapa Ormas, Para Habaib, Ulama, Pengacara dan Tokoh Masyarakat.

Adapun Aspirasi yang disampaikan adalah perlakuan jahat, intoleran dari Pemimpin Partai Politik Sayap Kanan Denmark Stram Kurs Paludan terhadap Kitab Suci Umat Islam dengan cara membakarnya di Negara Swedia dan Belanda, dan Forum Umat Peduli Keadilan Sumatera Selatan berharap hal ini tidak ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Jurnalis

Ketua DPRD Prov. Sumsel Audiensi bersama Forum Jurnalis Parlemen

Palembang, 30/1/2023

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. RA. Anita Noeringhati, SH, MH menerima Audiensi Jajaran Pengurus yang baru terbentuk Forum Jurnalis Parlemen (FJP) periode 2023-2036 dengan Ketua Dudy Oskandar, Sekretaris Ardhy Fitriansyah dan Bendahara Suhardi beserta segenap anggota Forum Jurnalis Parlemen yang turut hadir.

Pada kegiatan audiensi tersebut disampaikan oleh Ketua, Sekretaris dan Anggota FJP beberapa hal tentang terbentuknya susunan kepengurusan FJP yang baru, rencana pelantikan pengurus, program kerja dan agenda jangka pendek dan jangka panjang.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. RA. Anita Noeringhati, SH, MH selaku Pembina FJP  menyambut baik dan berharap sinergisitas antara DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Forum Jurnalis Parlemen terjalin dengan baik.

Hukum

DPRD Prov. Sumsel Tetapkan Penambahan Dua Raperda Usulan Eksekutif Dalam Propemperda Tahun 2023

Palembang. 30/1/2023

Seteleh melalui pembahasan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Selatan Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait dan Biro Hukum Setda Prov. Sumsel pada tanggal 12, 26 dan 27 Januari 2023 akhirnya DPRD Prov. Sumsel tetapkan Penambahan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023. Penambahan Raperda tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna ke LX (60) dengan agenda Perubahan dan Penambahan Propemperda Tahun 2023.

Rapat Paripurna LX (60) dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. RA. Anita Noering Hati, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H. Muchendi M, SE, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel; Ir. H. Mawardi Yahya dan Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan lain.

Mengawali Paripurna Ketua DPRD Prov. Sumsel menyampaikan latar belakang yang mendasari Rapat Paripurna tersebut:
“Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2013 tentang penambahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang tata cara penyusunan dan pengelolaan program legislasi daerah pasal 19 a ayat (2) : dalam keadaan tertentu, DPRD Atau Gubernur dapat mengajukan rancangan peraturan daerah diluar Prolegda” jelas ketua DPRD.

“Sehubungan dengan hal tersebut berdasarkan Surat Gubernur Sumatera Selatan nomor 188.34/4658/II/2022 tanggal 27 Desember 2022, hal penyampaian Kembali usulan penambahan Propemperda 2023” lanjut ketua DPRD.

Selanjutnya Rapat Paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan Penjelasan Bapemperda DPRD Prov. Sumsel terhadap Perubahan Propemperda Tahun 2023 yang diketuai oleh H. Toyeb Rakembang, dan dibacakan oleh Drs. H. Solehan Ismail, dalam Penjelasannya Bapemperda telah melakukan pembahasan terhadap 3 usulan Raperda dari pihak eksekutif dan hanya 2 yang disetujui masuk dalam Propemperda 2023. Adapun 2 Raperda yang telah disetujui yaitu:
1. Raperda tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023-2043
2. Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Prov. Sumsel tahun 2022-2042.

Dua Raperda ini telah memenuhi landasan filosofis, sosiologis dan yuridis, sedangkan 1 Raperda belum dapat dimasukan dalam Propemperda karena perlu pengkajian dan kelengkapan berkas Raperda yaitu:

Raperda tentang perubahan ketiga atas perda prov. Sumsel nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan

Dengan disetujuinya 2 (dua) raperda ini, maka Propemperda Prov.Sumsel tahun 2023 akan berjumlah 11 (sebelas) Raperda dengan rincian, sebagai berikut:

A. Raperda inisiatif DPRD Provinsi Sumatera Selatan ada 4, yaitu:
1. Raperda tentang Pelestarian Nilai-nilai Budaya Marga dalam Masyarakat.
2. Raperda Tentang Pemanfaatan Alur Sungai dan atau Perairan
3. Raperda tentang Pengaturan Distribusi Peruntukan Air Irigasi, dan
4. Raperda Tentang Perlindungan dan kesejahteraan Sosial Lanjut Usia.

B. Raperda Usul Eksekutif ada 7, yaitu:
1. Raperda tentang penyelenggaraan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
2. Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah
3. Raperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Prov. Sumsel TA 2022
4. Raperda tentang Perubahan APBD Prov. Sumsel TA 2023,
5. Raperda tentang APBD Prov. Sumsel TA 2024,
6. Raperda tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023-2043
7. Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Prov. Sumsel tahun 2022-2042.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Bapemperda, dilanjutkan dengan acara inti yaitu Prosesi penandatanganan Keputusan DPRD Prov. Sumsel tentang perubahan atas Keputusan DPRD Prov. Sumsel Nomor 122 tahun 2022 tentang penetapan Propemperda Prov. Sumsel tahun 2023, yang Rancangannya telah terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; Ramadhan S. Basyeban, S.H. M.M. dan disetujui oleh peserta rapat paripurna.

Religi

Ketua DPRD Prov. Sumsel Hadiri Muswil VI Dewan Masjid Indonesia Prov. Sumsel

Palembang, 28/1/2023

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Menghadiri Musyawarah Wilayah VI Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Sumatera Selatan di Hall A Gedung Serbaguna Jakabaring Sport City Palembang.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Prov. Sumsel yang juga sebagai Pembina DMI Sumsel ini mengucapkan selamat atas terselenggaranya Musyawarah Wilayah VI DMI Sumsel dan berharap semoga DMI Sumsel dapat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Hadir dalam acara tersebut, Asisten I Setda Prov. Sumsel: Drs. H. Edward Chandra, Sekjen DMI Pusat: Dr. H. Imam Addaruqutni, MA., Ketua Umum DMI Sumsel: Dr. H. KA. Bukhori, M.Hum., Wakil Bupati OKU Selatan: Sholehin Abuasir, SP., M.Si.

Jurnalis

Ketua DPRD Prov. Sumsel Secara Resmi Membuka Musyawarah Forum Jurnalis Parlemen Periode 2023-2026

Palembang, 27/1/2023

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Secara Resmi Membuka Musyawarah Forum Jurnalis Parlemen (FJP) Periode 2023-2026, di Media Center DPRD Prov. Sumsel Palembang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Humas Protokol, Kasubbag Informasi Dokumentasi dan Perpustakaan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Tenaga Ahli Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan beserta segenap Anggota Forum Jurnalis Parlemen.

Hukum

Ketua DPRD Prov. Sumsel Menerima Audiensi Kalapas Kelas I Palembang

Palembang, 27/1/2023

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Menerima Kunjungan dan Audiensi Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas I Palembang Kemenkumham Sumatera Selatan, Yulius Syahruzah, Bc.IP., SH., MH., beserja Jajaran, di Ruang VVIP DPRD Prov. Sumsel.

Dalam audiensi tersebut, Kepala Lapas Kelas I Palembang, Yulius Sahruzah menyampaikan bahwa Lapas Kelas I Palembang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan akan kembali berkompetisi dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2023. Oleh sebab itu, Kepala Lapas Kelas I Palembang, Yulius Sahruzah menyampaikan permohonan bantuan untuk memperbaiki fasilitas pelayanan publik yang ada supaya Lapas Kelas I Palembang dapat meraih predikat WBBM.