Aspirasi

AspirasiDaerahInfrastrukturSumsel

DPRD Provinsi Sumatera Selatan Sampaikan Aspirasi Masyarakat dari Daerah Pemilihan Hasil Reses Tahap I Tahun 2024

Palembang, 19 Februari 2024 – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan memaparkan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan (Dapil) masing-masing pada Rapat Paripurna LXXX (80) hari ini. Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan laporan hasil kegiatan reses yang telah dilakukan di berbagai kecamatan, desa, dan kelurahan di Dapil masing-masing pada tahap pertama tahun 2024, yang berlangsung dari tanggal 29 Januari hingga 5 Februari 2024.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, H. Muchendi Mahzareki, SE, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM. Para anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan hadir dalam rapat ini, bersama dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Ir. SA. Supriono, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lainnya.

Dalam penyampaian hasil reses, masing-masing perwakilan dari 10 Dapil secara bergantian menyampaikan hasil kerja dan aspirasi masyarakat. Laporan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari infrastruktur, pendidikan, pemerintahan, kesejahteraan rakyat, hingga pertanian, perikanan, dan peternakan.

Seperti reses sebelumnya, aspirasi masyarakat disampaikan melalui proposal tertulis dan dialog. Usulan-usulan tersebut meliputi permintaan pembangunan infrastruktur seperti jalan desa, jembatan, dan penerangan jalan, yang dianggap akan meningkatkan aktivitas sehari-hari masyarakat serta mempercepat perekonomian di desa-desa.

Dalam sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan, masyarakat mengusulkan kemudahan akses terhadap pupuk bersubsidi, bibit ternak, serta sarana dan pakan ternak. Selain itu, terdapat aspirasi terkait kesejahteraan guru, bantuan bagi masyarakat terdampak bencana alam, dan tuntutan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes), serta bidang-bidang lainnya.

Para juru bicara berharap bahwa hasil reses ini akan menjadi pertimbangan bagi pihak eksekutif dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depannya. Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Sumatera Selatan tentang laporan hasil pelaksanaan Reses oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel yang memimpin sidang, yang rancangannya telah dibacakan sebelumnya oleh Kepala Bagian Persidangan dan Legislasi, Kurniati Sari, SH, M.Hum, yang mewakili Sekretaris DPRD Provinsi Sumsel.

Aspirasi

DPRD Prov. Sumsel Setujui Raperda Tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel Tahun 2023-2043

Palembang, 25/10/2023

DPRD Prov. Sumsel Setujui Raperda Tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023-2043

DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyetujui Racangan Peraturan Daerah (Raperda) Prov. Sumsel Tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023-2043 pada Rapat Paripurna LXXVII (77) dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Dan Penelitian Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Sumatera Selatan Terhadap Raperda dimaksud.
Hari ini bertempat diruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Dr. Hj. RA, Anita Noeringhati, SH, MH, dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel; Dr. Drs. H. A. Fatoni, M.Si dan Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono, Para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.

Dalam Laporan Pansus III yang diketuai oleh H. Rizal Kenedi, SH., MM yang laporannya dibacakan oleh juru bicara H. Juanda Hanafiah, SH, MM, pada intinya dalam laporan Pansus menyampaikan poin-poin Pasal dalam Raperda tersebut yang mengalami perubahan setelah dibahas oleh Pansus III DPRD Prov. Sumsel.
Pada kesimpulan dari laporan Pansus tersebut; Pansus III dapat menyetujui Raperda tersebut untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan.

Setelah pembacaaan laporan, dilanjutkan permintaan persetujuan secara lisan kepada peserta rapat paripurna dan secara aklamasi seluruh peserta rapat paripurna menyetujui untuk menjadi Perda, selanjutnya persetujuan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bersama antara Pihak Eksekutif dalam hal ini Pj.Gubernur Sumatera Selatan dan Pihak Legislatif; Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Akhirnya Rapat Paripurna ditutup dengan pendapat akhir Pj.Gubernur Sumsel yang menyampaikan pentingnya Raperda dimaksud dengan harapan dapat memberikan jaminan terwujudnya perumahan dan Kawasan pemukiman yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan sehat, aman, serasi, teratur, terencana terpadu dan berkelanjutan dan pada kesimpulan/pendapat akhirnya juga memberikan persetujuan Bersama terhadap Raperda dimaksud.

Aspirasi

DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Aspirasi Masyarakat Daerah Pemilihan Hasil Reses Tahap III Tahun 2023

Palembang, 25/10/2023

Setelah sebelumnya Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel menyerap aspirasi masyarakat di Daerah ,Pemilihan (Dapil) masing-masing dalam agenda Reses tahap III tahun 2023 dari tanggal 15 s.d 22 Oktober 2023, hari ini Pimpinan dan jAnggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan aspirasi dari Masyarakat masing-masing Dapil pada Rapat Paripurna LXXVI (76) dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Sumatera Selatan, Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH di dihadiri oleh Sekretaris Daerah Prov. Sumsel; Ir. SA. Supriono dan Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.

Secara Bergantian masing-masing Pelapor dari 10 Dapil menyampaikan hasil Resesnya, diawali Penyampaian Laporan Reses dari Dapil Sumatera Selatan I dengan Pelapor; H. Yudha Rinaldi selanjutnya Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan II disampaikan oleh Antoni Yuzar, SH,MH, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan III disampaikan oleh Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan IV disampaikan oleh Lindawati Syahropi, SH., MH, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan V disampaikan oleh Hj. Tina Malinda, SE, M.Si, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan VI disampaikan oleh Lia Anggaraini, SH, MH, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan VII disampaikan oleh Rudi Hartono, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan VIII disampaikan oleh Dra. Hj. Rita Suryani, MH, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan IX disampaikan oleh Drs. Tamrin, M.Si, dan diakhiri penyampaian Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan X oleh Hj. Nurmala Dewi.


Pada agenda reses tahap III ini, sama seperti reses sebelumnya, usulan atau aspirasi Masyarakat disampaikan dengan cara tertulis melalui proposal dan dialog, usulan diantaranya di Bidang Infrastruktur, Bidang Pendidikan, Bidang Pemerintahan, Bidang Kesejahteraan Rakyat, Bidang Keagamaan, Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan dan lain-lain.

Dari pelaksanaan Reses tahap III Anggota DPRD Prov.Sumsel masih didominasi usulan atau aspirasi masyarakat dibidang infrastruktur Seperti jalan desa, jalan penghubung antar desa dalam melancarkan aktifitas keseharian Masyarakat, distribusi barang dan jasa yang muaranya akan mempercepat laju perekonomian Masyarakat desa. Selanjutnya dalam menunjang roda perekonomian desa secara nyata usulan Masyarakat dibidang pertanian, Perkebunan dan peternakan masih didominasi permintaan Pengadaan Bibit dan saarana lain seperti Permohonan Pemberian Bibit Sawit, Bibit Sapi, Ayam, Kambing, serta bantuan bibit ikan sekaligus Pembuatan Kolam Ikan serta pakannya. Selebihnya aspirasi Masyarakat terkait bidang kesejahteraan rakyat seperti kesejahteraan guru dengan pemberian tunjangan dan pengangkatan guru honorer swasta mejadi PPPK dan dibidang pemerintahan Masyarakat memohon para wakil rakyat untuk memperjuangkan hasil Musrembangdes dan lain sebagainya.

Aspirasi

DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Laporan Hasil Reses Tahap II Tahun 2023

Palembang, 13/9/2023

Anggota DPRD Prov. Sumsel menyampaikan laporan hasil Reses pada Rapat Paripurna LXXIII (73) dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Tahap II Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel.

Laporan ini disampakan Setelah sebelumnya Anggota DPRD Prov. Sumsel melakukan kunjungan ke Desa dan Kelurahan di masing-masing daerah pemilihan dari tanggal 2 hingga 9 September 2023.

Rapat Paripurna ke LXXIII (73) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, dihadiri Sekretaris Daerah Prov. Sumsel; Ir. S.A. Supriono, Perwakilan OPD serta tamu undangan lainnya.

Secara bergiliran masing-masing juru bicara dari Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan Laporannya, diawali Dapil Sumsel 1 dengan pelapor H. Yudha Rinaldi, Dapil Sumsel 2 dengan pelapor Antoni Yuzar, SH, MH, Dapil Sumsel 3 dengan pelapor Ahmad Firdaus Isak, SE, M.Si, Dapil Sumsel 4 dengan pelapor Lindawati Syarofi, SH, MM, Dapil Sumsel 5 dengan pelapor Yenny Elita, S.Pd, MM, Dapil Sumsel 6 dengan pelapor Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, MM , Dapil Sumsel 7 dengan pelapor M. Oktafiansyah, ST, MM, Dapil Sumsel 8 dengan pelapor H. Suhada, Dapil Sumsel 9 dengan pelapor Susi Imelda Frederika, dan terakhir Dapil Sumsel 10 dengan pelapor Nadia Basjir, SE.

Adapun usulan atau aspirasi masyarakat masih senada dengan Reses sebelumnya yaitu, meliputi: Bidang Pemerintahan seperti Peningkatan tunjangan BPD, RT, insentif lembaga adat, dan lain-lain, Bidang Perekonomian seperti Alat Pertanian, Perikanan, Peternakan, UMKM, dan lain-lain, kemudian Bidang Kesejahteraan Masyarakat seperti Fasilitas Pendidikan, Kesehatan, Fasilitas Rumah Ibadah, bedah rumah dan lain-lain, kemudian yang paling mendominasi usulan masyarakat yaitu Bidang Infrastruktur seperti Pembangunan Jalan, Jembatan, Siring, Irigasi, Penerangan jalan, dan lain sebagainya.

Pada kesempatan tersebut disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bahwa kiranya hasil kegiatan Reses Pimpinan/Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari setiap daerah pemilihan untuk dijadikan perhatian dan sebagai bahan pertimbangan secara prioritas bagi penyusunan kebijakan pembangunan Provinsi Sumatera Selatan kedepan.

Agenda Paripurna diakhiri dengan penandatanganan keputusan DPRD Prov. Sumsel tentang penyampaian laporan hasil Reses oleh Pimpinan Rapat Paripurna, yang rancangan keputusan tsb sudah terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si

Aspirasi

Ikatan Solidaritas Warga Gandus Tuntut Pencabutan Izin Operasional RMK Energy

Palembang, 28/8/2023

Pada Senin 28 Agustus 2023 Pukul 10.30 Wib s.d selesai, berlangsung Unjuk Rasa dari Ikatan Solidaritas Warga Gandus yang Berjumlah lebih kurang 75 ( Tujuh Puluh Lima ) orang dengan Koordinator Lapangan Julianto, rombongan diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., bersama H.Hasbi Asadiki, S.Sos.,MM Wakil Ketua Komisi IV, Nasrul Halim, SH Sekretaris Komisi IV, Andi Dinialdie, SE Anggota Komisi IV, dan Iwan Hermawan, ST.,MM Anggota Komisi IV.

Dalam Unjuk Rasa tersebut, Ikatan Solidaritas Warga Gandus menyampaikan tuntutan sebagai berikut :

  1. Mendesak Gubernur Sumsel, Ketua DPRD Sumsel untuk mengawal sampai tuntas terkait Pencabutan izin operasional RMK Energy di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
  2. Mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertahanan (DLHP) Provinsi Sumsel untuk memberikan hasil lab dugaan pencemaran debu batubara PT.RMK Energy.
  3. Meminta kepada Kapolda Sumsel, Gubernur Sumsel, dan Ketua DPRD Sumsel, untuk mengawal dan mengatensi aduan Masyarakat terkait dugaan tindakan Pencemaran Lingkungan Hidup berupa Debu Batubara yang mengakibatkan warga mengalami gangguan kesehatan sebagaimana diatur dalam Pasal 98 dan / Pasal 99 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolahan Lingkungan Hidup dengan Laporan Informasi Nomor : R/LI-77/VII/RES.5.3./2023/DITRESKRIMSUS tertanggal 10 Agustus 2023. Yang diduga dilakukan oleh PT.RMK Energy yang berdomisili di Desa Tanjung Baru, Kec.Muara Belida, Kab.Muara Enim terhadap Warga Masyarakat RT.25,26 Kel.Pulokerto , Kec.Gandus, KotaPalembang.                                                                                                                   KESIMPULAN
  1. Ketua DPRD Prov.Sumsel menerima dan memberikan apresiasi terhadap masyarakat Ikatan Solidaritas Warga Gandus, tuntutan yang diterima DPRD Prov.Sumsel akan segera ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPRD Prov.Sumsel.
  2. Komisi IV DPRD Prov.Sumsel dalam waktu dekat akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat yang kedua kali nya dengan memanggil pihak terkait yaitu DLHP dan Dinas Kesehatan.
Aspirasi

Unjuk Rasa Buruh Perjuangkan Hak-hak Pekerja

Palembang, 7/8/2023

Demontrasi Buruh terkait Hak-hak pekerja Perusahaan PT. Cinta Manis, diterima oleh Ketua Komisi V DPRD Prov. Sumsel; Susanto Adjis, SH, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi V  Mgs. H. Syaiful Padli, ST, MM, dan Para Anggota Komisi V  H. Alfrenzi Panggarbesi, S.Si, H. Rizal Kenedi, SH, MM serta Herman Ong, bersama Kasubbag. Aspirasi dan Pelayanan Masyarakat   Selvia Riana, SH, M.Si,.

Senada para Anggota dewan yang menerima menyampaikan tanggapan apa yang menjadi aspirasi buruh dan akan menyampaikan serta memperjuangkan aspirasi dimaksud.

Setelah diterima, didengar dan ditanggapi aspirasinya massa aksi pun membubarkan diri secara tertib.

Aspirasi

Pimpinan Dan Anggota DPRD Prov Sumsel Terima Aksi Damai GKJI Sumsel

Palembang, 22/5/2023

Forum Kepala Desa Sumatera Selatan yang Berjumlah lebih kurang 100 ( Seratus ) orang dengan Ketua Forum Angga Arafat mendatangi kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, rombongan diterima oleh Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Kartika Sandra Desi SH.MM (Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan), Hj. Yenny Elita, S.PD.,MM (Anggota Komisi ll DPRD Provinsi Sumatera Selatan), Lia Anggraini, SH (Anggota Komisi ll DPRD Provinsi Sumatera Selatan), Hj. Tina Malinda,SE.,M.Si (Anggota Komisi lll DPRD Provinsi Sumatera Selatan), Lindawati Syaropi,SH.,MM (Anggota komisi ll DPRD Provinsi Sumatera Selatan), Hj. Rita Suryani (Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan), bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam Audiensi tersebut, Forum Kepala Desa Sriwijaya Sumatera Selatan menyampaikan tuntutan sebagai berikut :
1. Mendesak DPRD Prov. Sumsel untuk mengawal masalah pelaporan yang dilakukan di Polda Sumsel.
2. Meminta segera tangkap Erwin Maykel.
3. Penyelesaian atas lahan warga Desa Prambahan Baru dengan perusahaan PT.TBL (PT.Tunas Baru Lampung) dan dengan Semua Mafia Tanah (PT. Tunas Baru Lampung).
4. Meminta kepada Dinas Tranmigrasi untuk Bertanggung Jawab atas permasalahan sengketa lahan warga tranmigrasi SP l perambahan baru.
5. Meminta kepada BPN segera Plot (Ukuran lahan) lahan warga kita yang dalam masalah Sesuai SK Bupati Banyuasin
6. Meminta tolong Kepada Bupati Banyuasin Segera Selesaikan Konflik warga dengan Erwin Maykel (Mafia Tanah)
7. Meminta kepada Kapolri, Kapolda Sumatera Selatan melakukan tindakan yang Tegas terhadap Erwin Maykel yang membuat ujaran kebencian,membawa RAS Ednis Cina, Melecehkan Kepala Desa dan Mengancam Kepala Desa Perambahan Baru Muhammad Basri.
8. Meminta Kepada Presiden / Gubernur Sumatera Selatan Tolong tegakan Hukum yang berlaku di Indonesia, Jangan tajam kebawah dan Tumpul ke Atas, Ini Transmigrasi, Kalau meyangkut Transmigrasi orang tidak mampu / Konflik ini Sudah Panjang, Tolong Selesaikan.

 

Menanggapi hal tersebut “Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel Hj. Kartika Sandra Desi SH.MM menerima dan menampung Aspirasi dari Forum Kepala Desa Sriwijaya Sumatera Selatan, akan mengawal Kasus Kades Perambahan Baru Muhammad Basri di Polda Sumatera Selatan dan akan menyampaikan ke Pimpinan DPRD Prov.Sumsel Untuk mendapatkan Tindak lanjut Sebagaimana mestinya”.

Aspirasi

Konflik Gajah Dan Warga Di Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI Prov. Sumsel

Palembang, 13/4/2023

Penyampaian Aspirasi/Demo dari Organisasi Rakyat Sipil Indonesia (ORASI) Ikatan Keluarga Besar Air Sugihan (IKBAS) Kabupaten Ogan Komering Ilir (Kab. OKI) yang Berjumlah lebih kurang 50 ( Lima Puluh ) orang dengan Koordinator Lapangan Karan Khan, rombongan diterima oleh Kepala Bagian Humas & Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan Ikhwansyah yang bertempat di Halaman Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam Penyampaian Aspirasi/Demo tersebut, Organisasi Rakyat Sipil Indonesia (ORASI) dan Ikatan Keluarga Besar Air Sugihan (IKBAS) Kab. OKI menyampaikan tuntutan sebagai berikut :
1. Mendesak Gubernur Sumsel bertanggung jawab atas Konflik Gajah dan warga yang menimbulkan korban jiwa dan harta benda di Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI Sumatera Selatan.
2. Mendesak Ketua DPRD Prov. Sumsel untuk melihat serta membentuk Tim Terkait Permasalahan Konflik Gajah dan Warga di Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI Sumatera Selatan.
3. Mendesak Gubernur dalam waktu dekat Menjamin Gajah Tidak lagi masuk dalam lahan pertanian Masyarakat, Serta Ganti Rugi Tanam Tumbuh Masyarakat yang rusak akibat Gajah dan Memastikan Habitat dan ketersediaan Makanan untuk Gajah.

Menurut Ikhwansyah selaku Kabag Humas Dan Protokol, “Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan menerima menampung aspirasi / tuntutan dari Organisasi Rakyat Sipil Indonesia (ORASI) Ikatan Keluarga Besar Air Sugihan (IKBAS) Kab. OKI, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dan Komisi yang membidangi “

Aspirasi

Ketua Komisi I DPRD Prov. Sumsel Terima Massa Unjuk Rasa dari Gerakan Sumsel Membara

Palembang, 12/4/2023

Ketua Komisi I DPRD Prov. Sumsel Antoni Yuzar, SH, MH menerima Massa Unjuk Rasa dari Gerakan Sumsel Membara (Aliansi Mahasiswa Sumatera Selatan) dengan tuntutan sbb:
1. Menolak pengesahan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UU Cipta Kerja.
2. Menuntut DPR RI untuk transparansi dalam peninjauan dan pengesahan UU
3. Meminta Pemerintah untuk mengkaji kembali UU Cipta Kerja serta melibatkan stekholder terkait seperti akademisi, praktisi dan elemen masyarakat.
4. Melakukan perubahan dan perbaikan terhadap pasal-pasal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

Ketua Komisi I yang menerima para pengunjuk rasa menyampaikan bahwa apa yang menjadi tuntutan dari rekan-rekan mahasiswa akan disampailan ke Pimpinan DPRD Prov. Sumsel yang selanjutnya diupayakan untuk diteruskan kepada Pimpinan dan Anggota DPR-RI di Jakarta.

Aspirasi

Ketua DPRD Prov. Sumsel Terima Aspirasi Forum Guru Prioritas Pertama Negeri Swasta Nusantara Se-Prov. Sumsel

Palembang, 11/4/2023

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Menerima Audiensi Forum Guru Prioritas Pertama Negeri Swasta Nusantara di Kantor DPRD Sumsel.

Forum Guru Prioritas Pertama Negeri Swasta Nusantara yang terdiri dari guru honorer tingkat SD, SMP, SMA/SMK se-Provinsi Sumatera selatan untuk menyampaikan aspirasinya kepada politisi Golkar ini terkait pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Sumatera Selatan.

Hj. R.A. Anita akan mendorong aspirasi/usulan Forum Guru Prioritas Pertama Negeri Swasta Nusantara kepada Pemerintah Pusat agar terealisasi.