Sumsel

Sumsel

Rakor Forkopimda Prov. Sumsel 2022

Lubuk Linggau, 1/11/2022

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Mengikuti Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten/ Kota se-Sumatera Selatan, di Ballroom Hotel Dewinda Kota Lubuk Linggau.
Rapat koordinasi yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tersebut, membahas tentang sinergitas dalam menghadapi Pemilu 2024, serta program Gerakan Sumsel Mandiri Pangan yang merupakan program jitu dalam menghadapi permasalahan inflasi dan ketahanan pangan di Sumatera Selatan.
Rakor juga dihadiri secara virtual oleh Menteri Pertanian RI Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, SH., M.Si., MH., dan dihadiri langsung Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru beserta Unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan, Forkopimda Kabupaten/ Kota se-Provinsi Sumatera Selatan, para kepala OPD Pemprov. Sumsel, para pimpinan BUMN/ BUMD yang ada di Prov. Sumsel. Hadir sebagai narasumber Ketua KPU Prov. Sumsel Amrah Muslimin dan Ketua Bawaslu Sumsel Yenli Elmanoferi.

Sumsel

Ketua DPRD Prov. Sumsel Hadiri Acara Pembukaan Kelas Pemuda Dan LSM Antikorupsi

Palembang, 12/10/2022

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Menghadiri Acara Pembukaan Kelas Pemuda dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Antikorupsi “Partisipasi Pemuda & LSM Membangun Provinsi Sumatera Selatan Bebas dari Korupsi” yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Ballroom Beston Hotel, Palembang.

Kasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Johnson Ridwan Ginting menyampaikan program kelas pemuda dan LSM antikorupsi dengan materi mengenai kejahatan korupsi dan permasalahannya, serta teknik penyelidikan korupsi yang baik agar dapat melakukan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang berkualitas.

Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Amir Arif, katakan ada 3 strategi yang digunakan oleh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi meliputi, strategi pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.

Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Sumsel H. Herman Deru, dan Plh. Deputi Pendidikan Peran Serta Masyarakat Amir Arief, Forkopimda Prov. Sumsel, Inspektur Pemprov. Sumsel Bambang Wirawan, SE., M.M., Ak, CA., Kepala Kesbangpol Sumsel, H. Kurniawan Kantinoko, AP., M.Si

Sumsel

Ketua DPRD Prov. Sumsel Hadiri Gebyar HUT ke-76 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022

Prabumulih, 6/10/2022.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Menghadiri Acara Gebyar HUT ke-76 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022, di Islamic Center Kota Prabumulih.

Acara yang mengusung tema “Memperkuat Peran dan Sinergi Pers dalam Menyukseskan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan” tersebut dihadiri juga oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, Walikota Prabumulih, Ir. H. Ridho Yahya, Ketua Umum PWI, Atal Sembiring Depari, dan Ketua PWI Sumsel, Firdaus Komar.

Sumsel

Ketua DPRD Prov. Sumsel Hadiri Upacara Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-77

Palembang, 5/10/2022

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., mengikuti Upacara Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-77 di Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang.

Upacara dipimpin oleh Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Hilman Hadi, S.IP, M.B.A, M.Han sebagai Inspektur Upacara, Melalui kesempatan tersebut Pangdam juga membacakan amanat upacara Panglima TNI Andika Perkasa yang mengatakan agar Para Prajurit dan Para Pegawai Negeri Sipil TNI untuk selalu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap TNI dengan bertindak dan berucap sesuai dengan tugas pokok TNI.

“Berdasarkan hasil dari berbagai lembaga survey, TNI mendapatkan kepercayaan tertinggi dari masyarakat, diantaranya hasil survey Indikator Politik Indonesia (IPI) tanggal 24 Juni 2022, TNI mendapatkan kepercayaan tertinggi dari publik sebesar 93,2%. Oleh karenanya saya menghimbau kepada seluruh Prajurit dan PNS TNI untuk selalu menjaga kepercayaan tersebut”, ucap Mayjen TNI Hilman Hadi saat membacakan amanat upacara Panglima TNI, Andika Perkasa.

Kegiatan upacara tersebut berlangsung dengan hikmat disertai dengan penyerahan tanda kehormatan satya lencana kepada anggota TNI atas dedikasi dan loyalitas mereka terhadap negara.

Pada kesempatan tersebut dihadirkan atraksi pengibaran bendera merah putih dan spanduk ucapan HUT TNI ke-77 yang dikibarkan diudara oleh para Atlet Paramotor TNI.

Turut hadir Kapolda Sumsel, Drs. Toni Harmanto, M.H, Kajati Sumsel, Sarjono Turin, SH, MH, Danlanud SMH, Kolonel Laut Sigit Gatot Prasetyo, M.M, OAS, Walikota Palembang, H. Harnojoyo, Danlanal Palembang, Kolonel Laut Widyo Sajongko, SE, M.Tr. Hanla dan Para Kepala OPD Prov. Sumsel beserta undangan lainnya.

Sumsel

Gubernur Sampaikan Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

Palembang, 8/6/2022

Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan Penjelasan Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov.Sumsel Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna hari ini Rabu, 8/6/2022.

Rapat Paripurna Ke-LI (51) dengan Angenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Raperda Prov.Sumsel tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov.Sumsel Tahun Anggaran 2021 dipimpin oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH. MH didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, dihadiri Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, Unsur Forkopimda serta Perwakilan OPD dilingkungan Prov.Sumsel serta tamu undangan lain.

Sebelum mendengarkan Penjelasan Gubernur dimaksud, Ketua DPRD Prov. Sumsel atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mengucapkan Selamat kepada Gubernur Sumsel beserta jajaran atas diraihnya predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan kalinya berturut-turut sejak tahun 2014 hingga yang baru diraih untuk tahun 2021 atas Laporan Keuangan Pemprov Sumsel dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan. Ucapan selamat itu pun langsung disambut tepuk tangan oleh Para Anggota DPRD Prov.Sumsel dan Peserta Rapat Paripurna lainnya.

Dalam Penjelasannya Gubernur Sumatera Selatan disampaikan beberapa poin diantaranya :
1. Nilai Aset Pemprov Sumsel tahun 2021 bertambah sebesar 4,10% dari sebelumnya sebesar Rp.31,99 Triliun menjadi Rp.33,30 Triliun.
2. Nilai Kewajiban /utang Pemerintah Pemprov Sumsel sebesar Rp.1,44 Triliun naik Sebesar 68,87% dari tahun sebelumnya sebesar Rp.852,70 Miliar.
3. Realisasi APBD Prov. Sumsel tahun 2021 dapat dijelaskan bahwa realisasi pendapatan sebesar Rp.9,61 Triliyun atau 88,99% dari anggaran sebesar Rp.10,8 triliyun.
4. Dari sisi belanja realisasi tahun 2021 adalah sebesar Rp. 10,06 Triliun atau 88,17% dari yang direncanakan sebesar Rp.11,41 Triliun.
5. Pembiayaan Netto, terealisasi sebesar Rp.529,15 Miliar atau 86,86% dari anggarannya sebesar Rp. 609,23 Miliar.
5. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp.79,72 Miliar.

Setelah mendengarkan Penjelasan Gubernur, Rapat Paripurna 51 Pembicaraan tingkat pertama diskors untuk memberikan kesempatan kepada Fraksi-fraksi mempersiapkan Pandangan Umumnya yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna Lanjutan tanggal 13 Juni 2022 mendatang.

Sumsel

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Prov. Sumsel Peringatan Hari Jadi Sumsel ke 76

Palembang, 17/5/2022

DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumatera Selatan Ke-76, dipimpin Oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. RA. Anita Noeringhati, SH, MH bersama Wakil Ketua; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, Wakil Gubernur Sumsel; Ir. H. Mawardi Yahya bertempat di Dining Hall Jakabaring Sport City Palembang.

Dalam Kesempatan Tersebut Ketua DPRD Prov. Sumsel mengapresiasi capaian pembangunan yang telah dicapai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel:

“Pada Kesempatan yang berbahagia ini, Apresiasi kami sampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur dalam membangunan Sumatera Selatan dengan diperolehnya penghargaan dalam Ajang Public Leader Awards 2022 dengan kategori Wilayah Sumatera terbaik, dimana penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas capaian-capaian Gubernur Sumatera Selatan, yang dinilai mampu menampilkan kepemimpinan inovatif dan produktif untuk mendorong pembangunan dengan mengedepankan tata kelola pemerintahan yang yang baik. adapun kriteria dijadikan penilaian untuk kategori wilayah akan dilihat dari segi pembangunan dan ekonomi kesejahteraan rakyat, pelayanan publik, serta pembangunan kesehatan, termasuk didalamnya penanganan Covid-19” jelas Ketua DPRD Prov. Sumsel.

“Dari Segi Pembangunan Ekonomi Dan Kesejahteraan Rakyat, Sumatera Selatan Telah Berhasil Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menurunkan angka kemiskinan dalam kurun satu tahun terakhir yakni September 2020 s.d September 2021 sebesar 0,19 % dari 12,98 % menjadi 12,79 % (Sumber data BPS Sumsel). hal ini merupakan motivasi kita bersama agar saling bahu membahu secara terus-menerus untuk lebih meningkatkan program-program yang berhubungan langsung dengan masyarakat pra-sejahtera dalam rangka pengentasan kemiskinan di Sumatera Selatan” Lanjut Ketua DPRD Prov. Sumsel.

Khusus dalam penanangan Covid-19 Ketua DPRD Menyampaikan Apresiasi kepada Gubernur/Wakil Gubernur dan semua pihak terkait.

“Dalam penanganan Covid-19 apresiasi juga kami sampaikan kepada Gubernur, Wakil Gubernur, Kapolda, Pangdam, Kabinda, Tenaga Kesehatan, Relawan, Satgas Covid-19 serta seluruh komponen masyarakat yang tidak dapat disebutkan satu persatu yang bekerja sama saling bahu-membahu dalam menurunkan angka Covid-19 di Sumatera Selatan” Terang Ketua DPRD Prov. Sumsel.

Selain kepada Gubernur dan Wakil Gubernur juga disampaikan Ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Para Mantan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan serta para mantan pimpinan dan anggota DPRD, bupati maupun walikota Se-Sumatera Selatan yang telah memberikan kontribusi melalui kiprah dan karya dalam membangun Provinsi Sumatera Selatan dan juga Apresiasi kepada tokoh masyarakat, politisi, cendikiawan, akademisi, budayawan, Kalangan dunia usaha, Insan Pers, Tokoh Wanita, tokoh pemuda, kalangan LSM yang juga berperan dalam kemajuan Sumatera Selatan.

Disamping itu juga Ketua DPRD Prov. Sumsel menyampaikan bahwa hubungan Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan selama ini berjalan dengan baik dan penuh kebersamaan.

Senada dengan Ketua DPRD prov. Sumsel Pada Pidatonya Gubernur Sumatera Selatan menyampaikan sekilas sejarah terbentuknya Provinsi Sumatera Selatan dan pentingnya momentum Hari Jadi Prov. Sumsel sebagai saran evaluasi pembangunan daerah, kemudian dalam pidatonya juga Gubernur menyampaikan upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19 utamanya pemulihan ekonomi masyarakat serta urgensi Gerakan Sumsel Mandiri Pangan yang telah di launching tahun 2021, Sesuai tema pada Hari Jadi Prov. Sumsel ke-76 yaitu “Dengan semangat Hari Jadi Sumatera Selatan ke-76, Kita Wujudkan Sumsel Mandiri Pangan”

Agenda Paripurna Istimewa ditutup dengan membaca Do’a Bersama yang dipimpin oleh; Abadil, S.Ag, M.Si, Turut Hadir Mendagri yang dihadiri oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemedagri; Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si, KPK RI, Deputi Brigjen. Pol. Yudhiawan Wibisono, S.IK, M.Si, BPKP RI; Saut Parulian Pasaribu, SE, MM, Pj. Sekretaris Daerah; SA. Supriono, Serta Perwakilan OPD dan Tamu undangan lain baik secara langsung maupun virtual.

SumselUncategorized

Legislatif dan Eksekutif Sepakati 3 Raperda dan 1 perpanjangan waktu Pembahasan

Palembang, 17/3/2022

DPRD Provinsi Sumatera Selatan besama Gubernur Sumatera Selatan menyepakati 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan 1 Raperda perpanjangan waktu pembahasannya, pada Paripurna XLVI (46) dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus terhadap 4 (empat) Raperda Prov. Sumsel, Kamis (17/3/2022).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH, didampingi Para Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Kartika Sandra Desi, SH dan H. Muchendi M, SE, dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, S.H., M.M, Perwakilan OPD serta Tamu undangan Lain baik secara langsung maupun virtual.

Kesepakatan itu diambil setelah mendengarkan Laporan pembahasan dan penelitian Panitia khusus (Pansus) terhadap Raperda tersebut, secara bergiliran juru bicara Pansus membacakan laporannya, diawali Pansus I yang dibacakan oleh Lindawati Syaropi, SH, MM, Pansus II dibacakan oleh Ike Mayasari, SH, MH, Kemudian Pansus III dibacakan oleh Ir. Holda, M.Si dan terakhir Pansus IV dibacakan oleh Dra. Hj. Nilawati.

Dalam laporan Pansus yang telah melakukan membahas mulai dari tanggal 1 hingga 16 Maret 2022 itu, Pansus I, II, IV Berkesimpulan menyetuji Raperda yang telah dibahasnya, sedangkan Pansus III mengajukan perpanjangan waktu, kemudian secara aklamasi Para peserta sidang paripurna menyetujui apa yang telah menjadi kesimpulan Pansus-pansus Tersebut.

Adapun ketiga Raperda yang telah disepakati antara DPRDProv. Sumsel dan Gubernur Sumsel yaitu:
1. Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Sumatera Selatan yang dibahas oleh Pansus I
2. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal yang dibahas Oleh Pansus II
3. Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang dibahas oleh Pansus IV

Dan Raperda yang diperpanjang waktu pembahasannya yaitu: Raperda tentang Jasa Kontruksi yang dibahas oleh Pansus III

Setelah Para Peserta menyetujui Bersama apa yang menjadi kesimpulan Pansus – Pansus, dilanjutkan dengan prosesi penandatangan Keputusan bersama antara DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap keempat Raperda tersebut, yang rancangan Keputusan Bersama itu telah di bacakan oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; Ramadhan S. Basyeban, S.H. M.M. dan telah disetujui para peserta sidang.

Rapat Paripurna pun diakhiri dengan agenda mendengarkan pendapat akhir Gubernur Sumsel yang menyampaikan latar belakang serta urgensi keempat Raperda dan juga berkesimpulan sama yaitu menyepakati apa yang telah diputuskan Bersama DPRD Prov. Sumsel terhadap keempat Raperda tersebut.

Sumsel

DPRD Prov. Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur terhadap 4 (Empat) Raperda Pada Propemperda 2022

Palembang, 14 Pebruari 2022

DPRD Provinsi Sumatera Selatan mendengarkan penjelasan Gubernur terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022.

Penjelasan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna XLVI (46) yg dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH bersama Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel; Ir. H. Mawardi Yahya, Para Perwakilan OPD dan tamu undangan lain baik secara langsung maupun virtual.

Dalam Penjelasan Gubernur yang dibacakan oleh Wakil Gubenur Sumsel, disampaikan hal yang melatari serta urgensi dari ke 4 (empat) Raperda, diataranya Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing:

“Penggunaan tenaga kerja asing tentunya haruslah dapat memberikan kontribusi pendapatan kepada daerah dalam bentuk retribusi yang dikenakan pada saat perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing yang telah berubah nomenklaturnya menjadi perpanjangan Rencana Penggunaan Tenaga Keja Asing (RPTKA) sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk pelaksanaan tugas Otonomi Daerah dan mensejahterakan masyarakat. Hal ini sesuai dengan Pasal 88 ayat (4) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah” Jelas Gubernur

Adapun Raperda lainnya yaitu:

– Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Sumatera Selatan

– Raperda tentang Jasa Kontruksi

– Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal

Setelah Wakil Gubernur Sumsel Membacakan Penjelasan Gubernur, Paripurna pun diskors oleh Pimpinan sidang, untuk selanjutnya memberikan waktu kepada Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel dalam mempersiapkan pandangan umumnya, yang akan disampaikan pada Paripurna XLVI (46) lanjutan Senin (21/2/22) pekan depan.

Sumsel

DPRD Prov. Sumsel Sepakati Penambahan Dua Raperda Dalam Propemperda Tahun 2022

Palembang, 7/2/2022

DPRD Prov. Sumsel sepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 dalam Paripurna ke XLV (45) dengan agenda penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang perubahan dan penambahan Propemperda Prov. Sumsel Tahun 2022.

Paripurna perdana pada tahun 2022 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Kartika Sandra Desi, SH, dihadiri oleh Wakil Gubernur; Ir. H. Mawardi Yahya serta Sekretaris Daerah; SA Supriono. Adapun 2 (dua) Raperda tersebut adalah :

1. Raperda tentang Jasa Kontruksi
2. Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal

Sebelum disepakati terlebih dahulu peserta paripurna mendengarkan penjelasan dari Bapemperda Prov. Sumsel yang diketuai oleh H. Toyeb Rakembang, S.Ag dan disampaikan oleh pelapor Drs. H. Solehan Ismail.

Dalam penjelasannya Bapemperda menyampaikan diantaranya latar belakang serta urgensi dari Raperda tersebut, tentang jasa konstruksi disampaikan bahwa:

“kehadiran peraturan daerah ini sangat dinantikan untuk mengatasi kekosongan hukum tentang jasa kontruksi. Dengan kata lain kehadiran peraturan daerah ini nantinya memberikan legalitas bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan kewenangan pada sub bidang jasa kontruksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku” terang pelapor.

Selanjutnya terkait Raperda Perubahan Perda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal disampaikan bahwa :

“Perubahan Peraturan Daerah ini sangat penting sebagai pelaksanaan delegasi peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah. Sehingga Peraturan Daerah ini nantinya akan menyempurnakan Peraturan Daerah sebelumnya” lanjut pelapor.

Diakhir laporan, Bapemperda DPRD Prov. Sumsel menyimpulkan bahwa Raperda tersebut layak untuk ditambahkan dalam Propemperda tahun 2022, hal ini setelah mempelajari seksama kelengkapan dokumen Raperda, mendengarkan penjelasan instansi pengusul dan mendengarkan masukan tim ahli/kelompok pakar DPRD Prov. Sumsel.
Setelah Mendengarkan Laporan, secara aklamasi para peserta paripurna menyetujui apa yang menjadi kesimpulan Bapemperda tersebut.

Agenda Paripurna pun ditutup dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD yang menambahkan 2 Raperda tersebut kedalam Propemperda tahun 2022 yang rancangannya terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Prov.Sumsel; Ramadhan S. Basyeban, S.H. M.M dan telah disepakati oleh peserta sidang.