Uncategorized

Uncategorized

Ketua DPRD Sumsel, Ibu Anita Noeringhati, Sambut Bulan Suci dengan Kehadiran di Acara Sholat Tarawih dan Pembukaan Pengajian Ramadhan di Palembang

Uncategorized

Ketua DPRD Sumsel Ibu Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati Terlibat Aktif dalam Penanaman Pohon Serentak dalam Peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-41

Palembang, 7 Maret 2024 – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., turut memimpin kegiatan penanaman pohon serentak yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Taman Wisata Alam Punti Kayu Palembang. Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-41 yang dilaksanakan di seluruh provinsi se-Indonesia.

Hadir dalam acara ini Inspektur Jenderal KLHK, Ibu Ir. Laksmi Wijayanti, M.CP., dan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Sumsel, Bapak Drs. H. Edward Candra, MH., serta sejumlah pejabat dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Ibu Anita Noeringhati mengapresiasi inisiatif dari KLHK dalam menyelenggarakan kegiatan penanaman pohon serentak ini. Dia menekankan pentingnya keberlangsungan lingkungan hidup bagi kehidupan manusia dan keberlangsungan ekosistem.

“Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menjaga kelestarian alam dan mengurangi dampak perubahan iklim. Sebagai warga negara yang peduli terhadap lingkungan, kita harus turut serta dalam upaya pelestarian lingkungan hidup, termasuk melalui penanaman pohon seperti yang kita lakukan hari ini,” ujar Ibu Anita Noeringhati.

Sementara itu, Inspektur Jenderal KLHK, Ibu Ir. Laksmi Wijayanti, M.CP., menyampaikan harapannya agar kegiatan penanaman pohon serentak ini dapat menjadi gerakan yang lebih masif dan berkelanjutan di masa depan.

“Kami berharap bahwa kegiatan ini tidak hanya berhenti pada peringatan Hari Bakti Rimbawan, tetapi juga menjadi momentum untuk terus mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup,” kata Ibu Laksmi Wijayanti.

Acara penanaman pohon serentak ini diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta, termasuk Ibu Anita Noeringhati, Bapak Edward Candra, serta masyarakat setempat. Mereka secara bergotong-royong menanam ribuan bibit pohon di sekitar Taman Wisata Alam Punti Kayu, sebagai komitmen nyata dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup bagi generasi mendatang.

Uncategorized

Ketua DPRD Prov Sumsel Terima Audiensi KNPI Prov Sumsel Masa Bhakti 2023 – 2026

Palembang, 20/11/2023

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Menerima Audiensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite  Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sumatera Selatan Masa Bhakti 2023 – 2026 di Ruang VVIP Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Adapun Komposisi dan Personalia Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite  Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sumatera Selatan Masa Bhakti 2023 – 2026 merupakan hasil Musyawarah Daerah yang dilaksanakan pada bulan Oktober Tahun 2023.

Hadir dalam Audiensi tersebut, Rudianto Widodo selaku Ketua DPD KNPI Prov. Sumsel, M. Eko Wahyudi Wakil Ketua I DPD KNPI Prov. Sumsel, M. Farhan Wakil Ketua DPD KNPI Prov. Sumsel, M. Anwarul Fibro Wakil Ketua DPD KNPI Prov. Sumsel, Petrus Sitompul Wakil Ketua DPD KNPI Prov. Sumsel, A. Iskandar selaku Sekretaris DPD KNPI Prov. Sumsel, dan V. Rahman selaku Wakil Sekretaris DPD KNPI Prov. Sumsel.

Dalam audiensi tersebut disampaikan Rencana Program Kerja Jangka pendek, Menengah dan Jangka Panjang Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, untuk menjadikan KNPI Sumatera Selatan sebagai Wadah yang bermanfaat  bagi Generasi Muda di Bumi Sriwijaya untuk mengekspresikan inovasi, gagasan, dalam rangka menggapai cita-cita Kemajuan Daerah.

BeritaSumselUncategorized

Ketua DPRD Sumsel Terima Silaturahmi Danrem Gapo Masa Jabatan 2021-2023

Palembang, 8/11/2023

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Menerima Silaturahmi dari Komandan Resor Militer Garuda Dempo (Danrem Gapo) Masa Jabatan 2021-2023, Mayor Jendral TNI M. Naudi Nurdika, S.IP., M.Si. di Rumah Dinas Jabatan Ketua DPRD Prov. Sumsel dalam rangka pamit pindah tugas dengan jabatan baru sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Artileri Medan (Danpussenarmed) di Cimahi, Jawa Barat.

Dalam acara silatuhrahmi tersebut Ketua DPRD Prov Sumsel dan Danrem Gapo sama sama mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan komunikasi yang baik selama ini dan berharap hubungan yang telah terjalin selama ini untuk dapat terus berlanjut.

BeritaSumselUncategorized

Ketua DPRD Sumsel Hadiri Pembukaan Pameran Jelajah Sumatera Selatan

Tanggerang, 6/11/2023

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Hadiri Acara Pembukaan Pameran Jelajah Sumatera Selatan oleh Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Dr Drs H Agus Fatoni, M.Si., yang diselenggarakan atas kerja sama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan PT Angkasa Pura II yang dilaksanakan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Jakarta Tanggerang Banten.

Pameran Jelajah Sumatera Selatan ini berlangsung dari tanggal 1 hingga 30 November 2023, melibatkan 38 UMKM yang menampilkan berbagai macam ciri khas berbagai kuliner, wastra dan kriya khas Sumatera Selatan.

Hadir dalam acara tersebut, EGM Angkasa Pura II, R. Iwan Winaya, Asisten I Setda Prov Sumsel Drs. H. Edward Candra, M.H dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov Sumsel, Aufa Syahrizal S.P., M.Sc.

Uncategorized

DPRD Prov. Sumsel Dan Gubernur Sahkan 9 Raperda Pada Propemperda TA 2023

Palembang, 24/10/2022

DPRD Provinsi Sumatera Selatan bersama Gubernur Sumatera Selatan menyetujui Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023, Pada Rapat Paripurna ke-LVIII (58) dengan agenda pengesahan Propemperda Tahun Anggaran (TA) 2023 di Aula Lantai III DPRD Prov. Sumsel.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumsel; Hj. RA. Anita Noeringhati SH, MH, didampingi Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramandha N Kiemas, SE, MM dan H. Muchendi Mahzareki SE, serta Hj. Kartika Sandra Desi SH, MM dihadiri Gubernur Sumatera Selatan; H Herman Deru.

Dalam Laporan yang dibacakan anggota Bapemperda DPRD Prov. Sumsel, Drs. H. A. Gani Subit MM dijelaskan bahwa :

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul dan inisiatif DPRD Prov. Sumsel, sebanyak 4 Raperda, yaitu :
1. Raperda tentang Pelestarian nilai budaya dalam masyarakat.
2. Raperda tentang pemanfaatan alur sungai dan kelaikan kedalaman.
3. Raperda tentang peruntukkan distribusi dan air irigasi.
4. Raperda tentang perlindungan dan kesejahteraan sosial lanjut usia.

Adapun Raperda yang diusulkan oleh eksekutif Sebanyak 5 Raperda antara lain:
1. Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
2. Raperda tentang pajak daerah dan restribusi daerah.
3. Raperda tentang pelaksanaan pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Prov. Sumsel tahun anggaran, 2022.
4. Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Prov. Sumsel, tahun anggaran 2023.
5. Raperda tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah Prov. Sumsel tahun anggaran 2024.

Kesembilan usulan ini sendiri akhirnya dapat disetujui dengan ditandai ketuk palu dan Persetujuan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD yang selanjutnya diserahkan kepada Gubernur.

Ketua DPRD Prov. Sumsel Hj. RA. Anita Noeringhati, SH, MH mengatakan dengan telah ditetapkan Propemperda Prov. Sumsel Tahun 2023, maka selesai sudah agenda Rapat Paripurna LVIII (58) DPRD Prov. Sumsel, Namun tetap mengingatkan agar tugas pembentukan peraturan daerah ini tidak semata-mata menjadi tanggungjawab legislatif melainkan juga menjadi tanggungjawab bersama eksekutif.

“Legislatif akan bekerjasama dengan eksekutif secara optimal sesuai dengan kewenangan serta fungsinya untuk dapat menyelesaikan tugas dalam rangka pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah,” terangnya.

Turut hadir pada Rapat Paripurna LVIII (58) tersebut; Sekda Prov. Sumsel, Ir. H. SA Supriono, Forkopimda Prov. Sumsel, Kepala OPD Pemprov. Sumsel dan tamu undangan lain.

SumselUncategorized

Legislatif dan Eksekutif Sepakati 3 Raperda dan 1 perpanjangan waktu Pembahasan

Palembang, 17/3/2022

DPRD Provinsi Sumatera Selatan besama Gubernur Sumatera Selatan menyepakati 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan 1 Raperda perpanjangan waktu pembahasannya, pada Paripurna XLVI (46) dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus terhadap 4 (empat) Raperda Prov. Sumsel, Kamis (17/3/2022).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH, didampingi Para Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Kartika Sandra Desi, SH dan H. Muchendi M, SE, dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, S.H., M.M, Perwakilan OPD serta Tamu undangan Lain baik secara langsung maupun virtual.

Kesepakatan itu diambil setelah mendengarkan Laporan pembahasan dan penelitian Panitia khusus (Pansus) terhadap Raperda tersebut, secara bergiliran juru bicara Pansus membacakan laporannya, diawali Pansus I yang dibacakan oleh Lindawati Syaropi, SH, MM, Pansus II dibacakan oleh Ike Mayasari, SH, MH, Kemudian Pansus III dibacakan oleh Ir. Holda, M.Si dan terakhir Pansus IV dibacakan oleh Dra. Hj. Nilawati.

Dalam laporan Pansus yang telah melakukan membahas mulai dari tanggal 1 hingga 16 Maret 2022 itu, Pansus I, II, IV Berkesimpulan menyetuji Raperda yang telah dibahasnya, sedangkan Pansus III mengajukan perpanjangan waktu, kemudian secara aklamasi Para peserta sidang paripurna menyetujui apa yang telah menjadi kesimpulan Pansus-pansus Tersebut.

Adapun ketiga Raperda yang telah disepakati antara DPRDProv. Sumsel dan Gubernur Sumsel yaitu:
1. Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Sumatera Selatan yang dibahas oleh Pansus I
2. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal yang dibahas Oleh Pansus II
3. Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang dibahas oleh Pansus IV

Dan Raperda yang diperpanjang waktu pembahasannya yaitu: Raperda tentang Jasa Kontruksi yang dibahas oleh Pansus III

Setelah Para Peserta menyetujui Bersama apa yang menjadi kesimpulan Pansus – Pansus, dilanjutkan dengan prosesi penandatangan Keputusan bersama antara DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap keempat Raperda tersebut, yang rancangan Keputusan Bersama itu telah di bacakan oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; Ramadhan S. Basyeban, S.H. M.M. dan telah disetujui para peserta sidang.

Rapat Paripurna pun diakhiri dengan agenda mendengarkan pendapat akhir Gubernur Sumsel yang menyampaikan latar belakang serta urgensi keempat Raperda dan juga berkesimpulan sama yaitu menyepakati apa yang telah diputuskan Bersama DPRD Prov. Sumsel terhadap keempat Raperda tersebut.

Uncategorized

Gubernur Sumsel H Herman Deru merasa bangga kepada pengurus Masjid Masjid Al-Ittihad komplek Way Hitam yang selalu memakmurkan Masjid ini dengan berbagai kegiatan keagamaan

Apalagi, masjid yang sudah dikenalnya sejak masih remaja itu selalu ramai masyarakat dalam menjalankan ibadahnya.
.
“Masjid ini terkenal bahkan saya tau sejak saya masih masa SMA, terima kasih kepada seluruh pengurus masjid Al-Ittihad sehingga masjid ini dapat dimakmurkan oleh semua umat muslim,” kata Gubernur Herman Deru saat safari Jumat di Masjid Al-Ittihad Way Hitam, Jumat (25/6).
.
Menurut Herman Deru meski saat ini masih masa pandemi covid-19, namun aktivitas masyarakat termasuk kegiatan keagamaan masih tetap terus dilakukan dengan tidak lupa menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
.
“Di Sumsel alhamdulillah covid masih dapat di stabilkan karena masyarakat kita patuh menerapkan prokes. Namun kita juga tetap harus menjaga stamina sehingga imunitas kita tetap terjaga disetiap aktivitas,” ungkap Herman Deru.
.
Sementara diberbagai kesempatan dalam safari jumatnya termasuk di Masjid Al-Ittihad komplek Way Hitam, Herman Deru tak hentinya membantu pembangunan masjid.
.
Ditempat yang sama, Ketua Pengurus Yayasan Masjid Al-Ittihad Way Hitam, Indra Bangsawan mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Herman Deru atas perhatiannya terhadap masjid-masjid di Sumsel tak terkecuali di Masjid ini.
.
Menurutnya masjid yang sudah dibangunkan sejak tahun 1982 ini selalu melakukan kegiatan keagaman, walaupun dimasa pandemi kegiatan juga masih di lakukan dengan menerapkan prokes yang ketat.
Sumber: Biro Humas dan Protokol Prov. Sumsel
Uncategorized

Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel sampakan Tanggapan atas pendapat Gubernur terhadap 2 Raperda usul inisiatif DPRD Prov. Sumsel

9 Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan sampaikan tanggapan atau jawaban atas pendapat Gubernur terhadap 2 Raperda usul inisiatif DPRD Prov. Sumsel yang telah disampaikan pada senin lalu (25/1) dalam Rapat Paripurna XXV (25) lanjutan dengan agenda mendengarkan Pendapat Gubernur terhadap 2 (dua) Raperda usul inisiatif DPRD Prov. Sumsel tentang Pondok Pesantren dan Arsitektur bangunan gedung berciri khas Provinsi Sumatera Selatan, yg bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov.Sumsel.

Rapat Paripurna XXV (25) lanjutan dengan Agenda tanggapan dan atau jawaban Fraksi atas pendapat Gubernur terhadap 2 raperda inisiatif DPRD Prov. Sumsel hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, didampingi Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Bapak H. Muchendi Mahzareki, SE, Gubernur Sumatera Selatan diwakili oleh Wakil Gubernur; Bapak Ir. H. Mawardi Yahya, diikuti Anggota DPRD Prov. Sumsel, jajaran OPD dan undangan secara langsung maupun virtual.

Penyampaian tanggapan dan atau jawaban Fraksi diawali oleh Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh Bapak H. Fatra Radezayansyah, ST., MM, dilanjutkan Fraksi PDIP disampaikan oleh ibu Hj. Sumiati, SH, MM, Fraksi Gerindra oleh Bapak Efrans Effendi, SH, Fraksi Demokrat disampaikan oleh Bapak Drs. H. A. Gani Subit., MM, Fraksi PKB disampaikan oleh Bapak Meri, S.Pd, Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Bapak H. Sri Sutandi, SE., MBA, Fraksi PKS disampaikan oleh Bapak Ahmad Toha, S.Pd.I., M.Si, Fraksi PAN disampaikan oleh Bapak Abusari H. Burlian, M.Si, terakhir Fraksi Hanura Perindo disampaikan oleh Bapak Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si.

Dalam tanggapan fraksi tersebut disampaikan antara lain:

Terkait Raperda tentang pondok pesantren, adanya harapan bahwa dengan raperda ini menjadi landasan agar Pemprov lebih memperhatikan Pesantren, Senada fraksi-fraksi sependapat dengan dilibatkan stakeholders yang berkaitan langsung dengan Raperda, seperti kanwil kementrian agama, pengelola pesantren, tokoh agama dan ormas, kalangan akademisi dll, adapun terkait kewenangan Pemprov tidak terlepas dari pemberdayaan, pembinaan, dan fasilitasi lembaga pendidikan pesantren. Disampaikan juga terkait penanganan pandemi covid-19 Meminta memperhatikan pesantren agar Pesantren tidak menjadi cluster mengingat sebagian besar pesantren dengan sistem asrama.

Terkait Raperda tentang Bangunan gedung berciri khas, Senada Fraksi-fraksi memaparkan urgensi Raperda tersebut dalam upaya melestarikan budaya daerah dan untuk menunjukkan jati diri Daerah Sumatera Selatan, Raperda ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah, swasta, pemilik gedung dan para arsitektur, senada fraksi-fraksi sepakat dengan dilibatkan akademisi tokoh adat, budaya serta stake holders dll dalam pembahasan substansi materi raperda tersebut, dan disampaikan berharap nantinya raperda ini ditindaklanjuti Pemprov dengan membuat prototipe arsitekturnya, yang hanya elemen saja bukan keseluruhan sebuah gedung.

Setelah semua fraksi menyampaikan tanggapan dan atau jawabannya, selanjutnya dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD Prov.Sumsel terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dan meneliti 2 Raperda dimaksud oleh Bapak Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, yg selanjutnya pansus tersebut akan melakukan pembahasan dan penelitian dari tanggal 26 Januari sampai 5 februari dan hasilnya akan dilaporkan pada Rapat Paripurna ke XXV (25) Pembicaraan tingkat dua, pada tangga 8 Februari Mendatang.