Sumsel

DPRD Prov. Sumsel Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2022

DPRD Prov. Sumsel tetapkan Rencana Kerja (Renja) tahun 2022, penatapan rencana Kerja itu dituangkan dalam bentuk penandatanganan Keputusan DPRD tentang renja dimaksud pada Rapat Paripurna XL (40) Kamis 21/10/2021.

Paripurna XL dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Kartika Sandra Desi, SH, bersama Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH dan Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, serta dihadiri oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Bapak Ir. Suman Asra Supriono, Para Pimpinan dan Perwakilan OPD baik secara langsung maupun virtual.

Sebelum penandatanganan Renja DPRD Prov. Sumsel tahun 2022, terlebih dahulu Pimpinan menjelaskan latar belakang serta Proses pembahasan Rencana Kerja tersebut, selanjutnya tanpa dibacakan lagi Anggota DPRD Prov. Sumsel yang hadir telah memahami dan menyetujui Rencana Kerja tersebut, selanjutnya digelar prosesi penandatanganan Keputusan DPRD Prov. Sumsel yang ditandatangani oleh Pimpinan Rapat sesuai Rancangan Keputusan DPRD Prov. Sumsel yang telah terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel Bapak Ramadhan S. Basyeban, SH, MM.

Menutup Rapat Paripurna, Pimpinan Rapat; Ibu Kartika Sandra Desi, SH, atas nama pimpinan menyampaikan harapan agar Renja tersebut dapat menjadi pedoman kinerja kedepan dalam melaksanakan tugas DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Sumsel

DPRD Prov. Sumsel Dan Gubernur Setujui Raperda Perubahan RPJMD Prov. Sumsel 2019-2023

DPRD Provinsi Sumatera Selatan akhirnya Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2019-2023, persetujuan itu dituangkan dalam bentuk penandatanganan keputusan bersama DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap Raperda dimaksud pada Rapat Paripurna XXXIX (39) Kamis 21/10/2021 dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus Raperda tentang Perubahan RPJMD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2019-2023.

Rapat Paripurna XXXIX dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, dihadiri oleh Gubernur Sumsel; Bapak H. Herman Deru dan tamu undangan lain Secara langsung maupun Virtual.

Sebelum Raperda disetujui dengan penandatanganan Keputusan Bersama oleh Pimpinan Rapat dan Gubernur, Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel terlebih dahulu mendengarkan Laporan Panitia Khusus (Pansus) dibacakan oleh Bapak H. Hasbi Asadiki, S.Sos., MM, Pansus mengambil kesimpulan dapat memahami dan menerima Raperda dimaksud, selanjutnya secara Aklamasi Anggota DPRD Prov. Sumsel memberikan persetujuan.

Selanjutnya Paripurna diakhiri dengan mendengarkan Pendapat Akhir Gubernur yang menyampaikan Latar belakang Perubahan RPJMD, diantaranya disebabkan adanya pandemi covid-19 yang mempengaruhi pencapaian sasaran pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi Serta tingkat pengangguran terbuka dan kemiskinan, menjelaskan Tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan dalam membahas Perubahan RPJMD itu serta ucapan terimakasih dan apresiasi terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD atas saran, masukan dan kerjasama yang baik selama membahas Raperda tersebut.

Sumsel

DPRD Prov. Sumsel Setujui Perubahan Tata Tertib

Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Setujui Perubahan Tata Tertib (tatib) yang telah dibahas dan diteliti oleh Panitia Khusus (Pansus), persetujuan itu dituangkan dalam Keputusan DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada Rapat Paripurna XXXVIII (38) Kamis 21/10/2021;lanjutan dengan agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus Perubahan Peraturan DPRD Prov. Sumsel Nomor 22 tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Prov.Sumsel.

Rapat Paripurna XXXVIII dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Kartika Sandra Desi, SH, dihadiri oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Bapak Ir. Suman Asra Supriono, Para Pimpinan dan Perwakilan OPD baik secara langsung maupun virtual.

Sebelum penandatangan persetujuan perubahan tatib, terlebih Pansus melaporkan hasil pembahasan dan penelitiannya yang telah dilaksanakan dari tanggal 11 S.d 20 Oktober 2021 yang dibacakan oleh Ketua Pansus; Bapak H. Nopianto, S.Sos, MM, diantaranya menjelaskan perubahan Redaksi, Penghapusan serta penambahan sesuai peraturan kekinian yang berlaku.

“Secara umum dapat kami laporkan bahwa panitia khusus melakukan perubahan Tata Tertib DPRD yaitu sebanyak 14 (empat belas) Pasal, 14 (empat belas) Ayat, 14 (empat belas) huruf dan 4 (empat) angka, dengan 3 (tiga) jenis perubahan yaitu penghapusan, penambahan dan perbaikan/penyesuaian kalimat atau redaksional” jelas Ketua Pansus yang juga Wakil Ketua Bapemperda.

Setelah mendengarkan penjelasan Pansus, secara aklamasi semua Anggota DPRD menyetujui hasilnya, dilanjutkan Sekretaris DPRD Prov. Sumsel Bapak Ramadhan S. Basyeban, SH, MM membacakan Rancangan Keputusan DPRD dan setelah Rancangan itu disetujui oleh semua Anggota DPRD, Agenda diakhiri dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD Prov. Sumsel tentang Persetujuan atas Rancangan Peraturan DPRD Prov. Sumsel tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 22 Tahun 2020 tetang tata tertib DPRD Prov. Sumsel.

Nasional

Hj. RA. Anita Beri Semangat Kafilah Sumsel di STQ Maluku Utara

Ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati SH MH memberikan semangat dan motivasi kepada kafilah Sumsel yang berkompetisi pada Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) XXVI tingkat nasional 2021 di Kota Sofifi Provinsi Maluku Utara, Sabtu (16/10/2021).

“Semangat ya, titip nama Sumsel dan berharap memberikan prestasi terbaik untuk nama Sumatera Selatan,” kata Anita saat berdialog dengan kafilah Sumsel.

Turut juga memberikan semangat Asisten I Pemprov Sumsel Dr H Rosidin Hasan, Kabiro Kesra Abdul Hamid, KH Amiruddin Nahrawi Staf khusus gubernur bidang agama, wakil bupati Banyuasin Selamat Soemo Sentono dan pejabat pemerintah provinsi lainnya.

“Semoga bisa mencapai target yang ditetapkan, syukur bisa juara umum. Apapun hasilnya nanti akan menjadi evaluasi bagi pemerintah provinsi khususnya Biro Kesra,” sebutnya.

Selain memberikan semangat, perempuan pertama yang menjabat ketua DPRD Sumsel ini juga memberikan uang saku kepada kafilah Sumsel sebagai tambahan bekal selama berkompetsi.

“Terimakasih atas support dari ketua DPRD Sumsel, ini menjadi kekuatan sekaligus doa menganugerahkan kita kesuksesan,” timpal asisten I Pemprov Sumsel Dr H Rosidin Hasan.

Sebelumnya, saat pelepasan Kafilah Sumsel, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru berpesan, agar peserta bisa memberikan penampilan yang maksimal sehingga prestasi yang sebelumnya diraih dapat meningkat.

Bahkan dia menjanjikan, Pemprov Sumsel akan memberikan bonus sebesar Rp300 juta kepada kafilah jika mampu membawa Sumsel masuk tiga besar dalam STQH tersebut.

“Bonus itu diberikan bukan sebagai hadiah, tapi untuk penyemangat dan bukti jika Pemprov ini memiliki perhatian khusus terhadap kafilah. Apalagi, ini sebagai modal untuk menghadapi MTQ tingkat nasional mendatang,” terangnya.

Dia pun meyakini, kemungkinan untuk Sumsel masuk tiga besar tetap terbuka asal para peserta berpedoman pada semangat berlomba untuk kebaikan.

“Dengan berpedoman dari apa yang telah ditanamkan pengasuh dan pembimbing, maka hal tersebut tentu dapat diraih. Minimal prestasi itu dapat meningkat dari sebelumnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Sumsel Abdul Hamid mengatakan, ke 26 kafilah yang dikirim untuk mengikuti STQ tingkat nasional tersebut terdiri atas Qori dan Qoriah dan pendanping. Para Qori dan Qoriah tersebut merupakan para  pemenang pada  STQ tingkat provinsi di Kabupaten OKU Timur beberapa waktu lalu.

“Pelaksanaan STQH tingkat nasional ini akan berlangsung mulai dari 16 Oktober 2021 hingga 23 Oktober 2021. Kita berharap mereka dapat memberikan yang terbaik,” pungkasnya.

Sumsel

Penjelasan Perubahan Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan Penjelasan Perubahan Tata Tertib DPRD Prov. Sumsel pada Rapat Paripurna XXXVIII (38) Senin 11 Oktober 2021 dengan agenda Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Prov. Sumsel No. 22 tahun 2020 Tentang Tata Tertib DPRD Prov. Sumsel.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Kartika Sandra Desi, SH didampingin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, dihadiri oleh Wakil Gubernur; Bapak Ir. H. Mawardi Yahya, serta Perwakilan OPD / Tamu undangan lain secara langsung dan virtual.

Mengawali Rapat Paripurna, Pimpinan Rapat menjelaskan secara umum latar belakang landasan serta urgensi perubahan Tata Tertib DPRD dimaksud, dilanjutkan dengan agenda utama yaitu penjelasan terhadap perubahan Tata tertib dimaksud.

Dalam penjelasan Bapemperda yang diketuai oleh Bapak H. Toyeb Rakembang, S.Ag, dan dilaporkan oleh Wakil Ketua Bapemperda; Bapak H. Nopianto, S.Sos, MM, disampaikan Hasil Kajian Bapemperda terkait perubahan Tatib yang menyesuaikan peraturan dan kondisi terkini :

“Hasil kajian Bapemperda atas Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Selatan, pada beberapa bagian baik redaksional maupun substansi yang perlu ditambahkan dan disempurnakan guna menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan situasi kondisi saat ini” Jelasnya.

Setelah Pembacaan penjelasan, dilanjutkan dengan pembacaan Draft SK Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; Bapak Ramadhan S. Basyeban, S.H. MM. Kemudian dimintakan persetujuan terhadap SK tersebut kepada peserta rapat paripurna, dan setelah semua sepakat, rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan SK Pembentukan Pansus oleh Ibu Kartika Sandra Desi, SH.

Pansus yang diketuai oleh Bapak H. Nopianto, S.Sos, MM akan membahas dan meneliti Perubahan Tata Tertib tersebut mulai dari tanggal 11 sampai 20 Oktober 2021, yang hasilnya akan dilaporkan pada Rapat Paripurna XXXVIII lanjutan pada 21 Oktober 2021 mendatang.

Religi

Herman Deru Safari Jum’at di Masjid Hidayatullah

Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru mengajak masyarakat dan tokoh agama untuk lebih produktif dalam mencetak generasi muda yang berakhlak serta memiliki pemahaman dan hafal Al-Qur’an.
Hal ini telah dilakukan oleh pengurus masjid Hidyatullah yang berada di Lorong Prodexim Kelurahan Duku Kecamatan Ilir Timur Dua Palembang, yang berinisiatif mendirikan rumah tahfidz sebagai wadah bagi generasi muda yang ada di lingkungan sekitar Masjid untuk belajar ilmu agama.
“Kita tentu memberikan apresiasi kepada pengurus mMsjid yang telah mendirikan rumah tahfidz ini. Artinya, sudah ada pemahaman akan pentingnya rumah tahfidz di masjid ini walaupun tanpa adanya himbauan,” kata Herman Deru di sela safari Jum’at di masjid tersebut, Jum’at 8 Oktober 2021.
Dengan begitu, lanjutnya, upaya Pemprov Sumsel untuk menjadi daerah yang religius dapat dengan cepat terwujud.
“Kita ingin penghafal al-qur’an ini menyebar hingga ke pelosok Sumsel. Sebab itulah, kita inginkan satu desa ada satu rumah tahfidz,” terangnya.
Selain itu, dia juga memberikan pujian kepada pengurus masjid Hidyatullah. Sebab generasi muda yang menuntut ilmu di rumah tahfidz tersebut tidak dipungut biaya apapun.
Kendati begitu, Herman Deru juga mengingatkan agar rumah tahfidz tersebut tetap memberikan perhatian kepada para Ustad, Bahkan Herman Deru memberikan bantuannya agar operasional rumah tahfidz tersebut terus berjalan.
“Kita berikan bantuan untuk operasional rumah tahfidz ini. Para Ustad rumah tahfidz ini juga harus mendapatkan perhatian. Saya harapkan bantuan ini digunakan untuk kegiatan yang produktif,” ujarnya.
Turut hadir dalam safari Jum’at tersebut, Ustad Habib Mahdi, Ustad Solihin Hasibuan, dan para pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel.

Nasional

Sekda Prov. Sumsel ikuti Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Daring

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan S.A Supriono mengikuti peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2021 secara virtual.
Kegiatan ini bertempat di Ruang Graha Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang dihadiri dari perwakilan unsur Forkompinda Provinsi Sumatera Selatan.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 yang berlangsung lebih kurang 1 jam tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo dan Walil Presiden Republik Indonesia Bapak Ma’ruf Amin.

Sumsel

Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Disetujui

Setelah melalui tahapan, proses sesuai mekanisme aturan yang berlaku, Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Menyetujui Raperda Perubahan APBD Prov. Sumsel TA. 2021.
Persetujuan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bersama DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel tentang Persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2021.

Keputusan bersama itu diambil setelah terlebih dahulu Komisi-Komisi menyampaikan Laporan hasil pembahasan dan penelitian terhadap Raperda dimaksud dan Raperda mendapat persetujuan secara lisan oleh Anggota DPRD Prov. Sumsel pada Rapat Paripurna XXXVII (37) Kamis 30/9/2021, Pembicaraan Tingkat II dengan agenda Penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Komisi-komisi terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2021.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi Para Wakil-wakil Ketua DPRD; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, Ibu Kartika Sandra Desi, SH, dan Bapak H. Muchendi M, SE, serta dihadiri Gubernur Sumsel; Bapak H. Herman Deru, Perwakilan OPD / tamu undangan lain secara langsung dan virtual.

Dalam agenda Penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Komisi-komisi terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2021 senada Komisi-komisi menyampaikan hasil pembahasannya dan dapat menerima dan memahami raperda dimaksud, Laporan diawali Penyampaian Komisi I dengan Juru bicara; Ibu Hj. Sumiati, SH, MH, Selanjutnya Komisi II dengan Juru Bicara; Ibu Yenny Elita, S. Pd, MM, dilanjutkan Komisi III dengan juru bicara; Bapak Drs. H. Solehan Ismail, Komisi IV dengan juru bicara Bapak H. Hasbi Asadiki, S.Sos., MM, dan diakhiri dengan Penyampaian Laporan Komisi V oleh Ibu Hj. Rita Suryani.

Rapat Paripurna ditutup dengan agenda sambutan Gubernur yang mengapresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah membahas Raperda Dimaksud dan ucapan

“Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan yang tergabung dalam Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan Komisi-komisi yang telah meluangkan waktu, pikiran dan tenaga untuk melaksanakan pembahasan dengan mitra organisasi perangkat daerah / biro terkait, sehingga Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,

Selanjutnya Gubernur menyampaikan bahwa catatan dari komisi-komisi akan menjadi masukan bagi penyempurnan Raperda,

“Catatan-catatan yang telah disampaikan oleh setiap komisi dalam laporannya akan kami tindaklanjuti dalam penyempurnaan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021” sambung Gubernur

Selanjutnya, Gubernur menjelaskan beberapa poin kesepakatan APBD perubahan yang telah disetujui bersama, dan harapan program kegiatan dalam APBD perubahan tersebut dapat dilaksanakan secara berhasil guna dan berdaya guna serta harapan suasana kerjasama dan kemitraan eksekutif dan legislatif tetap terus terjalin dengan baik.

Sumsel

Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan umum Fraksi-fraksi atas penjelasan Gubernur terkait Raperda Perubahan APBD TA 2021

Setelah Rapat Paripurna XXXVII (37) sebelumnya Gubernur menjelaskan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2021 dan Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Raperda dimaksud, hari ini (27/9) Gubernur sumsel menyampaikan jawabannya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut.

Paripurna XXXVII (37) lanjutan dengan agenda Jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda Perubahan APBD TA 2021 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Kartika Sandra Desi, SH, didampingi Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel; Bapak Ir. H. Mawardi Yahya, dihadiri oleh Pimpinan OPD, Tamu undangan lainnya baik langsung maupun virtual.

Dalam jawaban Gubernur yang dibacakan oleh Wakil Gubernur; Bapak Ir. H. Mawardi yahya itu, disampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi diantaranya:

1.Terkait saran pemutihan, Pemprov telah mengambil kebijakan itu dan akan berlaku insyaAllah mulai tanggal 1 Oktober 2021 sampai 31 Desember 2021, berupa penghapusan pajak progresif dan penghapusan sanksi administrasi (denda dan bunga PKB dan BBN KB)

2.Menanggapi saran terkait dana hibah agar berkonsultasi ke Kemendagri untuk menghindari kesalahan dimasa yang akan datang, bahwa Dalam belanja hibah Pemprov telah melakukan konsultasi ke kemendagri dan untuk belanja hibah harus dievaluasi oleh OPD terkait dan di akomodir dalam RKPD selanjutnya dituangkan dalam KUA dan PPAS menurut objek, rincian objek dan sub rincian objek pada program, kegiatan dan sub kegiatan sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah terkait.

3.Pemprov sangat fokus dalam menuntaskan penanganan jalan rusak sebagaimana visi Prov.Sumsel “Sumsel maju untuk semua, Maju Infrastruktur”.

4.Terkait saran melakukan evaluasi kinerja kepala OPD yaitu Kesbangpol, diucapkan terimakasih dan menjadi masukan untuk mengevaluasi masing-masing OPD sesuai regulasi UU, Peraturan Pemerintah maupun peraturan teknis lainnya.

5.Terimakasih atas saran mengenai SMA yang berada di daerah terpencil, bahwa dalam memberi perhatian khusus Pemprov telah memberikan bantuan untuk sekolah-sekolah kecil yang mekanismenya melalui dana alokasi khusus (SMA,SMK,SLB) serta melalui dana Bock Grant dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.

6.Terimakasih atas perhatian terhadap kelangkaan pupuk ditingkat petani terutama pupuk bersubsidi, Pemprov telah melakukan relokasi ketersediaan pupuk antar kabupaten dan berkoordiasi dengan produsen pupuk di Sumsel untuk memenuhi kelangkaan pupuk dan telah melakukan pemantauan harga oleh komisi pengawasan pupuk dan pestisida.

7.Terkait penyelenggaraan angkutan batubara yang melalui jalan umum, Pemprov tetap berkomitmen dengan peraturan berlaku dan terus berupaya mendorong dan memfasilitasi perusahaan batubara untuk membangun atau menggunakan jalan khusus atau jalur kereta api yang telah ada.

8.Terkait dana hibah yang penetapannya di Kesbangpol sampai saat ini belum terserap oleh penerima hibah antara lain KPUD Sumsel dll, akan menjadi perhatian sehingga usulan proposal hibah akan dialokasikan kembali pada tahun 2022.

9.Prioritas penguatan perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi masyarakat tentu dilaksanakan Pemprov Sumsel dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat utamanya dampak dari Pandemi Covid-19 diataranya : 1.) Intervensi penanggulangan Covid-19 untuk bidang kesehatan berupa insentif tenaga medis dan belanja penanganan kesehatan, 2.) Tambahan jaringan pengaman sosial, 3.) Pemberian dukungan sektor industri dan UMKM. Kegiatan yang telah berjalan : bantuan pemulihan dampak ekonomi melalui Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sebanyak 900 KPM, Home Care lanjut usia berupa penyediaan sandang pangan, pemenuhan alat bantu, pemenuhan kebutuhan dasar dan berbagai kegiatan lain.

10.Ucapan terimakasih atas apresiasi terkait alokasi dana sebesar Rp. 12 Milyar untuk pembebasan lahan pembangunan fly over simpang sekip – angkatan 66, dan pada tahun ini akan segera proses tender pekerjaan fisik oleh balai besar pelaksanaan jalan nasional V Sumbagsel.

11.Terkait kesejahteraan nasib P2UKD (Petugas Penghubung Urusan Keagaamaan Desa), bahwa pemberian insentif Rp. 300.000/bulan untuk 3.318 petugas selama 12 bulan, telah dibayarkan sebanyak 6 bulan dan 6 bulan berikutnya segera direalisasikan setelah laporan kegiatan P2UKD lengkap diterima Biro Kesra Prov. Sumsel.

Selain poin tersebut masih banyak lagi poin-poin Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan umum Fraksi-fraksi atas penjelasan Gubernur terkait Raperda Perubahan APBD TA 2021 yang dibacakan secara rinci dan seksama oleh Wakil Gubernur Sumsel.

Setelah mendengarkan Jawaban Gubernur tersebut Perwakilan juru bicara dari masing-masing fraksi; Ibu Nadia Basyir, SE menyampaikan dapat memahami dan menerima untuk selanjutnya hal teknis akan dibahas dikomisi masing-masing dan harapan konsistensi dengan hal yang telah disampaikan.

Selanjutnya Paripurna diskors untuk selanjutnya memberikan waktu kepada Komisi-komisi untuk melakukan pembahasan terhadap Raperda dimaksud bersama OPD mitra kerja, yang hasilnya akan disampaikan pada Rapat Paripura XXXVII; Pembicaraan Tingkat II dengan agenda Penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Komisi-komisi terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2021 hari Kamis 30/9/2021 mendatang.

Sumsel

Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Prov. Sumsel Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2021

9 Fraksi DRPD Prov. Sumsel sampaikan pemandangan umumnya terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2021 pada Rapat Paripurna XXXVII (37) lanjutan (Sabtu, 25/9), dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, didampingi Ibu Kartika Sandra Desi, SH, dan Bapak H. Muchendi M, SE, serta dihadiri Wakil Gubernur Sumsel; Bapak Ir. H. Mawardi Yahya, Perwakilan OPD dan tamu undangan lain secara langsung dan virtual.

Dalam pemandangan umumnya senada Fraksi-fraksi menyoroti Raperda Baik Pendapatan dan Belanja, Apresiasi dan dukungan bagi peningkatan anggaran yang dapat disampaikan secara singkat dan umum sebagai berikut:
Penyampaian pemandangan umum diawali Fraksi Partai Golkar dengan Juru Bicara; Ibu Nadia Basyir, SE diantaranya menyampaikan harapan agar Kepala OPD dapat hadir dan aktif dalam rapat bersama DPRD Prov. Sumsel, adanya Pemerataan infrastruktur daerah dan harapan agar Pemprov fokus pada jalan-jalan yang merupakan kewajiban Pemprov Sumsel, terhadap BUMD yang tidak sehat dan membebani agar dilikuidasi dan BUMD yang baik untuk didukung, evaluasi kepala OPD yang kinerja lamban dan tidak melaksanakan program dengan baik, perhatian kepada SMA yang berada di Kab/Daerah terpencil, menyikapi kelangkaan dan mahalnya pupuk terutama pupuk bersubsidi, menindak angkutan batubara yang melalui jalan umum sesuai peraturan yang berlaku, dstnya

Penyampaian Pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Ibu Ike Mayasari, SH, MH, diantaranya menyampaikan mendukung Pergeseran dan pengurangan Anggaran di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan anggaran agar digunakan untuk meningkatkan kualitas SDM di Pemprov. Sumsel serta Perlu adanya pemetaan ASN oleh BKD untuk mengisi kekosongan jabatan struktural. Selanjutnya meminta penjelasan Dana Hibah yang penetapannya di Kesbangpol yang belum terserap seperti KPUD Sumsel dll, adanya standar pemberian tunjangan kinerja dan melibatkan BKD, mendukung Alokasi anggaran untuk Perhutanan Sosial dan sarana bagi KPH, menyoal realisasi pemenuhan kebutuhan tenaga penyuluh Pertanian yang telah dianggarkan, selanjutnya menyoroti dana Hibah pada beberapa Dinas/OPD agar sesuai peraturan berlaku, dstnya

Penyampaian Pemandangan umum Fraksi Gerindra disampaikan oleh Ibu Hj. Susilawati, SH, M.Kn diantaranya mengapresiasi peningkatan pendapatan asli daerah dan berharap dapat direalisasikan secara maksimal, meminta penjelasan terhadap program penguatan perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi masyarakat yang dirasa belum terlihat dampaknya bagi masyakat dilapangan, meminta penjelasan serapan anggaran karena masih ada silpa yang besar, dan persyaratan yang diperlukan serta dana hibah yang tepat sasaran, dstnya

Penyampaian Pemandangan umum fraksi Demokrat oleh Bapak Drs. H. A. Gani Subit., MM, diantaranya agar TAPD dalam penganggaran menerapkan regulasi yang berlaku, Pemprov Sumsel diharapkan fokus pada pemulihan perekonomian masyarakat terdampak pandemi dalam wujud menambah anggaran OPD bidang terkait, meningkatkan akses jalan melewati jembatan musi 4 dan musi 6, mengapresiasi Pemprov yang sudah mengakomodir usulan Fraksi Demokrat dalam pembebasan lahan untuk pembangunan fly over simpang sekip-angkatan 66, penambahan anggaran dalam upaya menjadikan RS Siti Fatimah bertaraf internasional, Pemprov harus meningkatkan anggaran bidang pendidikan selain dana hibah dana BOS dalam upaya perbaikan kualitas sarana prasarana pendidikan (SMA/SMK), dstnya

Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi PKB, disampaikan oleh Bapak M. Oktafiansyah, ST., MM diantaranya berharap penyerapan anggaran memberikan efek positif dalam rangka pembangunan daerah dan stimulus bagi perekonomian masyarakat, menyoal kinerja Kesbangpol yang dianggap belum mumpuni dalam realisasi dana hibah serta mengusulkan Gubernur mengevaluasi kepala Kesbangpol dan jajaran terkait, Berharap Gubernur menindaklanjuti Permendagri No. 77 tahun 2020 ttng pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dengan Perda agar tidak multi tafsir dikalangan OPD, dstnya

Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Partai Nasdem; Bapak H. Sri Sutandi, SE., MBA diantaranya mengharapkan OPD dalam mengelola anggaran agar lebih efektif, efisien, transparan dan akuntable, mengingatkan dalam pengelolaan APBD berpedoman dng peraturan berlaku sehingga kebocoran anggaran dapat dihindari termasuk dana hibah dsbnya, mendukung perekrutan tenaga penyuluh pertanian, mendukung kebijakan Gubernur dalam memberikan tunjangan belajar daring guru honor agar terus berlanjut, ucapan terimakasih kepada Gubernur atas penambahan nama pada RS khusus mata Prov.Sumsel menjadi RS Mata Khusus Binar dan RS Daerah Siti Fatimah menjadi RS Daerah Siti Fatimah Az-Zahra diharapkan dapat meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan cita-cita Prov. Sumsel menjadi medical tourism segera terwujud serta Pada prinsipnya Fraksi Partai Nasdem dapat memahami dan menyetujui Raperda dimaksud, dstnya

Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi PKS, oleh Juru Bicara Bapak Ahmad Toha, S.Pd.I., M.Si Diantaranya menyampaikan pemerintah harus cermat melihat potensi pendapatan daerah dan penambahan anggaran harus berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menyoal pemberian dana hibah Pemprov secara rutin apakah sudah mengacu pada peraturan berlaku pada tahapannya, menyoal pemadaman aliran Listrik dan desa yang belum teraliri listrik, mahalnya biaya pendidikan di sekolah negeri bagi masyarakat, menyoal keberlangsungan insentif tunjangan P2UKD (petugas penghubung urusan keagaamaan desa) apakah sudah dianggarkan, menyoal akses jalan yang menghubungkan sekayu dengan pendopo agar dilakukan pelebaran, selanjutnya ditutup dengan apresiasi kepada Pemprov atas bantuan jalan/jembatan fly over bagi Pemkot Palembang serta apresiasi penambahan tenaga penyuluh pertanian dan harapan agar semua bermuara pada kemakmuran rakyat, dstnya

Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi PAN oleh Bapak Abusari, SH, M.H diantaranya disampaikan bahwa kinerja pendapatan Pemprov. Sumsel cukup baik karena ada peningkatan, Apresiasi kepada Pemprov atas Prioritas terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat dalam bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, menyoal kinerja kesbangpol terkait dana hibah dan mengevaluasi kinerja oknum pimpinan OPD terkait, mendukung vaksinasi utamanya dalam menyambut sekolah tatap muka, harapan jangan ada keterlambatan insentif untuk nakes, menyoal sejauh mana progres dari penyertaan modal ke BUMD, memberikan solusi bagi petani dalam membuka lahan agar tidak membakar lahan dan dapat dilakukan dengan alat eskavator bantuan dari Pemprov perkecamatan, pembinaan petani karet serta memperbanyak UPPB, Dukungan bantuan Alsintan, bibit, pupuk dll bagi Sektor Pertanian, serta harapan memberikan dukungan anggaran bagi OPD yang membidangi sektor pertanian. harapan BLT, Bansos dst diperkecil dan lebih pada bantuan dalam menunjang kemandirian masyarakat yang memiliki solusi jangka panjang, dstnya

Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Hanura Perindo oleh juru bicara Bapak H. Syahrudin, ST, MM diantaranya menyampaikan bahwa penyusunan anggaran dalam Raperda telah sesuai berpedoman Permendagri No 64 tahun 2020 dan peraturan terkait lainnya, Fraksi Hanura Perindo mendukung pelaksanaan atas semua alokasi anggaran dalam raperda dimaksud, dan disampaikan Harapan Raperda dimaksud menjadi jawaban akan kondisi yang muaranya pada kesejahteraan masyarakat.

Setelah Penyampaian Pemandangan umum fraksi fraksi, Rapat Paripurna diskors untuk selanjutnya memberikan waktu kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan jawaban, yang akan disampaikan dalam rapat paripurna lanjutan dengan agenda jawaban Gubernur terhadap Pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda Perubahan APBD TA 2021 pada Senin 27/9/2021 mendatang.