BeritaDaerahSumsel

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumsel Terima Kunjungan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang

Palembang, 15 Januari 2024 – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., dan Wakil Ketua, Bapak H.M. Giri Ramanda N. Kiemas, SE., MM., menerima kunjungan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Bapak Dr. H. Zulkarnain, SH., MH., beserta jajaran di Ruang VVIP DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 15 Januari 2024.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara DPRD Sumsel dan Pengadilan Tinggi Agama Palembang dalam upaya meningkatkan pelayanan peradilan di wilayah Sumatera Selatan. Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu terkait penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat dibahas secara mendalam.

Ketua DPRD Sumsel, Ibu Anita Noeringhati, menyambut baik kehadiran Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang dan menyatakan komitmen DPRD Sumsel untuk mendukung upaya pengadilan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik. Beliau juga menekankan pentingnya kerjasama antara lembaga legislatif dan peradilan dalam menegakkan keadilan dan hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Sumsel, Bapak Giri Ramanda N. Kiemas, menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pengadilan Tinggi Agama Palembang dalam menangani berbagai isu hukum dan sosial yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Beliau juga menawarkan kerjasama dalam hal penyuluhan hukum kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman akan hak dan kewajiban hukum.

Dalam responsnya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Bapak Dr. H. Zulkarnain, SH., MH., menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerjasama yang telah diberikan oleh DPRD Sumsel. Beliau juga menyatakan komitmen pengadilan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjalankan fungsi peradilan dengan adil dan profesional.

Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi awal dari kerjasama yang lebih erat antara DPRD Sumsel dan Pengadilan Tinggi Agama Palembang dalam upaya meningkatkan pelayanan peradilan dan memastikan akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan.