Aspirasi

Ikatan Solidaritas Warga Gandus Tuntut Pencabutan Izin Operasional RMK Energy

Palembang, 28/8/2023

Pada Senin 28 Agustus 2023 Pukul 10.30 Wib s.d selesai, berlangsung Unjuk Rasa dari Ikatan Solidaritas Warga Gandus yang Berjumlah lebih kurang 75 ( Tujuh Puluh Lima ) orang dengan Koordinator Lapangan Julianto, rombongan diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., bersama H.Hasbi Asadiki, S.Sos.,MM Wakil Ketua Komisi IV, Nasrul Halim, SH Sekretaris Komisi IV, Andi Dinialdie, SE Anggota Komisi IV, dan Iwan Hermawan, ST.,MM Anggota Komisi IV.

Dalam Unjuk Rasa tersebut, Ikatan Solidaritas Warga Gandus menyampaikan tuntutan sebagai berikut :

  1. Mendesak Gubernur Sumsel, Ketua DPRD Sumsel untuk mengawal sampai tuntas terkait Pencabutan izin operasional RMK Energy di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
  2. Mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertahanan (DLHP) Provinsi Sumsel untuk memberikan hasil lab dugaan pencemaran debu batubara PT.RMK Energy.
  3. Meminta kepada Kapolda Sumsel, Gubernur Sumsel, dan Ketua DPRD Sumsel, untuk mengawal dan mengatensi aduan Masyarakat terkait dugaan tindakan Pencemaran Lingkungan Hidup berupa Debu Batubara yang mengakibatkan warga mengalami gangguan kesehatan sebagaimana diatur dalam Pasal 98 dan / Pasal 99 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolahan Lingkungan Hidup dengan Laporan Informasi Nomor : R/LI-77/VII/RES.5.3./2023/DITRESKRIMSUS tertanggal 10 Agustus 2023. Yang diduga dilakukan oleh PT.RMK Energy yang berdomisili di Desa Tanjung Baru, Kec.Muara Belida, Kab.Muara Enim terhadap Warga Masyarakat RT.25,26 Kel.Pulokerto , Kec.Gandus, KotaPalembang.                                                                                                                   KESIMPULAN
  1. Ketua DPRD Prov.Sumsel menerima dan memberikan apresiasi terhadap masyarakat Ikatan Solidaritas Warga Gandus, tuntutan yang diterima DPRD Prov.Sumsel akan segera ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPRD Prov.Sumsel.
  2. Komisi IV DPRD Prov.Sumsel dalam waktu dekat akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat yang kedua kali nya dengan memanggil pihak terkait yaitu DLHP dan Dinas Kesehatan.