Pejelasan Gubernur terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2022

Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan Pejelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Rapat Paripurna XLIII (43) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi Para Wakil Ketua DPRD; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, Ibu Kartika Sandra Desi, SH, dan Bapak H. Muchendi M, SE, dihadiri Gubernur Sumsel; Bapak H. Herman Deru, Perwakilan OPD serta tamu undangan lain baik secara langsung maupun virtual. (Senin, 12/11/2021)

Mengawali Pejelasan Gubernur Sumsel menyampaikan harapan pengelolaan anggaran pada OPD lebih baik lagi dengan program yang produktif untuk kesejahteraan rakyat :
“Untuk itu, saya meminta seluruh jajaran Organisasi Prangkat Daerah dilingkungan Pemprov. Sumsel agar mengelola APBD dengan lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel, dan setiap rupiah yang dibelanjakan harus digunakan untuk program kegiataan yang benar-benar produktif, serta mampu memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat”. Jelas Gubernur.

Selanjutnya, Gubernur menjelaskan dalam Raperda APBD TA 2022 ditetapkan sebesar Rp.10.128.771.031.458,00 dibanding APBD 2021 sebesar Rp.11.512.587.341.872,00. mengalami penurunan sebesar Rp.1.383.816.310.414,00 atau 12,02%, dengan penjelasan:

A. PENDAPATAN
Dalam Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 Pendapatan Daerah direncanakan Rp.9.902.571.031.458,00 dibandingkan dengan Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2021 Rp.10.800.944.019.387,00 mengalami penurunan Rp.898.372.987.929,00 atau 8,32%.

B. BELANJA
Dalam Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 Belanja Daerah direncanakan Rp.9.766.471.031.458,00 dibandingkan dengan Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2021 Rp.11.410.177.341.872,00 mengalami penurunan Rp.1.643.706.310.414,00 atau 14,41%.

C. PEMBIAYAAN DAERAH
1) Penerimaan Pembiayaan
Dalam Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp.226.200.000.000,00 dibandingkan dengan Penerimaan Pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2021 Rp.711.643.322.485,00 mengalami penurunan Rp.485.443.322.485,00 atau 68,21%.
2) Pengeluaran Pembiayaan
Dalam Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp.362.300.000.000,00 dibandingkan dengan Pengeluaran Pembiayaan pada APBD Tahun Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.102.410.000.000,00 mengalami peningkatan sebesar Rp.259.890.000.000,00 atau 253,77%.

Mengakhiri penjelasannya Gubernur mengajak Anggota DPRD Prov. Sumsel yang tergabung dalam Komisi-komisi untuk bersama membahas secara detil dan rinci, melakukan penyempurnaan untuk disepakati bersama, sehingga APBD ditetapkan sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah serta dapat dilaksanakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat pun diskors untuk meberikan kesempatan kepada Fraksi-fraksi dalam mempersiapkan tanggapan, pandangan dan pendapatnya, yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna XLIII lanjutan dengan Agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel terhadap Raperda APBD TA 2022, hari senin 15 November mendatang.

Komentar ditutup.