Ekonomi

Ekonomi

Pejelasan Gubernur terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2022

Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan Pejelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Rapat Paripurna XLIII (43) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi Para Wakil Ketua DPRD; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, Ibu Kartika Sandra Desi, SH, dan Bapak H. Muchendi M, SE, dihadiri Gubernur Sumsel; Bapak H. Herman Deru, Perwakilan OPD serta tamu undangan lain baik secara langsung maupun virtual. (Senin, 12/11/2021)

Mengawali Pejelasan Gubernur Sumsel menyampaikan harapan pengelolaan anggaran pada OPD lebih baik lagi dengan program yang produktif untuk kesejahteraan rakyat :
“Untuk itu, saya meminta seluruh jajaran Organisasi Prangkat Daerah dilingkungan Pemprov. Sumsel agar mengelola APBD dengan lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel, dan setiap rupiah yang dibelanjakan harus digunakan untuk program kegiataan yang benar-benar produktif, serta mampu memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat”. Jelas Gubernur.

Selanjutnya, Gubernur menjelaskan dalam Raperda APBD TA 2022 ditetapkan sebesar Rp.10.128.771.031.458,00 dibanding APBD 2021 sebesar Rp.11.512.587.341.872,00. mengalami penurunan sebesar Rp.1.383.816.310.414,00 atau 12,02%, dengan penjelasan:

A. PENDAPATAN
Dalam Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 Pendapatan Daerah direncanakan Rp.9.902.571.031.458,00 dibandingkan dengan Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2021 Rp.10.800.944.019.387,00 mengalami penurunan Rp.898.372.987.929,00 atau 8,32%.

B. BELANJA
Dalam Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 Belanja Daerah direncanakan Rp.9.766.471.031.458,00 dibandingkan dengan Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2021 Rp.11.410.177.341.872,00 mengalami penurunan Rp.1.643.706.310.414,00 atau 14,41%.

C. PEMBIAYAAN DAERAH
1) Penerimaan Pembiayaan
Dalam Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp.226.200.000.000,00 dibandingkan dengan Penerimaan Pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2021 Rp.711.643.322.485,00 mengalami penurunan Rp.485.443.322.485,00 atau 68,21%.
2) Pengeluaran Pembiayaan
Dalam Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp.362.300.000.000,00 dibandingkan dengan Pengeluaran Pembiayaan pada APBD Tahun Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.102.410.000.000,00 mengalami peningkatan sebesar Rp.259.890.000.000,00 atau 253,77%.

Mengakhiri penjelasannya Gubernur mengajak Anggota DPRD Prov. Sumsel yang tergabung dalam Komisi-komisi untuk bersama membahas secara detil dan rinci, melakukan penyempurnaan untuk disepakati bersama, sehingga APBD ditetapkan sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah serta dapat dilaksanakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat pun diskors untuk meberikan kesempatan kepada Fraksi-fraksi dalam mempersiapkan tanggapan, pandangan dan pendapatnya, yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna XLIII lanjutan dengan Agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel terhadap Raperda APBD TA 2022, hari senin 15 November mendatang.

Ekonomi

DPRD Prov. Sumsel Bersama Gubernur Sepakati KUA dan PPAS APBD Prov. Sumsel TA 2022

Setelah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prov. Sumsel dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Prov.Sumsel dari tanggal 25 s.d 27 Okotber 2021, kemudian dilanjutkan dengan rapat Banggar dan TAPD besama Pimpinan Komisi-komisi membahas laporan sinkronisasi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Prov. Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022 dari tanggal 8 s.d 11 November 2021. Akhirnya DPRD Prov. Sumsel Bersama Gubernur Sepakati KUA dan PPAS APBD Prov. Sumsel TA 2022, hal ini dituangkan dalam bentuk Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur terhadap KUA dan PPAS APBD Prov. Sumsel TA 2022 pada Rapat Paripurna XLII (42), Jum’at (12/11/2021).

Rapat Paripurna XLII dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dengan Gubernur Sumsel terhadap KUA dan PPAS APBD TA 2022 dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, bersama Para Wakil Ketua DPRD; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, Ibu Kartika Sandra Desi, SH, dan Bapak H. Muchendi M, SE, serta dihadiri Gubernur Sumsel; Bapak H. Herman Deru, Perwakilan OPD / tamu undangan lain secara langsung dan virtual.

Paripurna diawali dengan Sambutan Ketua DPRD Prov. Sumsel yang mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak terkait dalam pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Prov. Sumsel TA 2022:

“Atas nama Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Serta Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Saudara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan beserta jajarannya, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan yang telah bekerja, membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022”, jelas Ketua DPRD Prov. Sumsel.

Selanjutnya Ketua DPRD menjelaskan proses penyusunan serta pembahasan KUA dan PPAS APBD TA 2022 sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku, dengan kesepakatan APBD Prov. Sumsel TA. 2022 ditetapkan sebesar Rp.10.128.771.031.458,00 mengalami penurunan sebesar Rp.1.383.816.310.414,00 atau 12,02% dibanding APBD Tahun 2021 sebesar Rp.11.512.587.341.872,00 dan rincian lainya.

Diakhir sambutan Ketua DPRD Prov.Sumsel menekankan pentingnya Komisi-komisi menelaah program disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra agar sesuai peraturan berlaku pada proses pembahasan lebih lanjut :

“Saya meminta Kepada Komisi-komisi untuk meneliti, menelaah kembali semua program-program yang ada di OPD-OPD, apabila ada sesuatu yang memang belum sesuai dengan peraturan perundangan untuk segera dilaporkan kepada banggar dan akan dilaporkan kepada TAPD”, jelasnya.

Setelah Sambutan Ketua DPRD Prov.Sumsel, dilanjutkan prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap KUA dan PPAS APBD TA 2022, dilanjutkan sambutan Gubernur yang intinya menjelaskan secara ringkas kesepakatan yang telah ditandatangani dan ucapan terimaksih atas kemitraan antara eksekutif dan legislatif serta harapan hal tersebut dapat mempercepat terwujudnya sumsel yang maju untuk semua.

Rapat Paripurna pun diakhiri dengan berdo’a bersama yang dipimpin oleh Bapak H. Wendi Erwanto, S.Ag., M.si.

Ekonomi

Banggar DPRD bersama TAPD bahas Rancangan KUA dan PPAS APBD Prov. Sumsel TA 2022

Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Selatan membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggran (TA) 2022.

Rapat yang dijadwalkan dari tanggal 25 hingga 27 Oktober tersebut berlangsung di Ruang Rapat Banggar, dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, bersama Para Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM dan Bapak H. Muchendi Mahzareki, SE serta Ketua TAPD yang juga Pj Sekretaris Daerah; Bapak Ir. S.A. Supriono, turut hadir Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; Bapak Ramadhan S. Basyeban, SH, MM beserta Jajaran Pejabat dan Staf.

Selanjutnya setelah rapat Banggar bersama TAPD, akan dilanjutkan dengan Rapat Konsultasi /sinkronisasi komisi-komisi dengan Mitra kerja/OPD Prov.Sumsel untuk memperoleh masukan terhadap program dan kegiatan yang ada dalam KUA dan PPAS APBD Prov. Sumsel TA. 2022.