Sumsel

Sumsel

Ketua DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel, Terima LHP Kinerja dan PDTT Semester II

Palembang, 14/1/2022

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., dan Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan PDTT Semester II dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Prov. Sumsel atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Prov. Sumsel, yang Diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Prov. Sumsel, Bapak Harry Purwaka, SE., AK., M.Si., CA., bertempat di Kantor BPK Perwakilan Prov. Sumsel.

Sumsel

Sekretariat DPRD Prov. Sumsel Terima Penghargaan Stand Online Terbaik

Semarak gelar Festival Literasi Sumatera Selatan Tahun 2021 dalam rangka memperingati hari Gerakan Nasional Membaca yang berlangsung tanggal 6 – 8 November 2021 di Taman Bukit Siguntang Palembang, setelah menyelesaikan beberapa kegiatan yang cukup padat, terjadwal hari ini 8/10/2021 berakhir dengan diumumkannya para pemenang lomba dengan berbagai katagori sekaligus pemberian penghargaan kepada masing-masing peserta pemenang lomba.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan mendapat Penghargaan sebagai Pemenang Stand Online Terbaik katagori Visitor Terbanyak, Penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel Bapak Ramadhan S Basyeban, SH. MM yang diberikan oleh Duta Literasi Sumsel ibu Ratu Tenny Leriva, turut hadir dalam acara tersebut Asisten Administrasi dan Umum Setda Prov. Sumsel, Bunda Literasi Kabupaten Muara beserta beserta para perwakilan pemenang dari seluruh Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan

Sumsel

DPRD Prov. Sumsel Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2022

DPRD Prov. Sumsel tetapkan Rencana Kerja (Renja) tahun 2022, penatapan rencana Kerja itu dituangkan dalam bentuk penandatanganan Keputusan DPRD tentang renja dimaksud pada Rapat Paripurna XL (40) Kamis 21/10/2021.

Paripurna XL dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Kartika Sandra Desi, SH, bersama Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH dan Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, serta dihadiri oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Bapak Ir. Suman Asra Supriono, Para Pimpinan dan Perwakilan OPD baik secara langsung maupun virtual.

Sebelum penandatanganan Renja DPRD Prov. Sumsel tahun 2022, terlebih dahulu Pimpinan menjelaskan latar belakang serta Proses pembahasan Rencana Kerja tersebut, selanjutnya tanpa dibacakan lagi Anggota DPRD Prov. Sumsel yang hadir telah memahami dan menyetujui Rencana Kerja tersebut, selanjutnya digelar prosesi penandatanganan Keputusan DPRD Prov. Sumsel yang ditandatangani oleh Pimpinan Rapat sesuai Rancangan Keputusan DPRD Prov. Sumsel yang telah terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel Bapak Ramadhan S. Basyeban, SH, MM.

Menutup Rapat Paripurna, Pimpinan Rapat; Ibu Kartika Sandra Desi, SH, atas nama pimpinan menyampaikan harapan agar Renja tersebut dapat menjadi pedoman kinerja kedepan dalam melaksanakan tugas DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Sumsel

DPRD Prov. Sumsel Dan Gubernur Setujui Raperda Perubahan RPJMD Prov. Sumsel 2019-2023

DPRD Provinsi Sumatera Selatan akhirnya Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2019-2023, persetujuan itu dituangkan dalam bentuk penandatanganan keputusan bersama DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap Raperda dimaksud pada Rapat Paripurna XXXIX (39) Kamis 21/10/2021 dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus Raperda tentang Perubahan RPJMD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2019-2023.

Rapat Paripurna XXXIX dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, dihadiri oleh Gubernur Sumsel; Bapak H. Herman Deru dan tamu undangan lain Secara langsung maupun Virtual.

Sebelum Raperda disetujui dengan penandatanganan Keputusan Bersama oleh Pimpinan Rapat dan Gubernur, Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel terlebih dahulu mendengarkan Laporan Panitia Khusus (Pansus) dibacakan oleh Bapak H. Hasbi Asadiki, S.Sos., MM, Pansus mengambil kesimpulan dapat memahami dan menerima Raperda dimaksud, selanjutnya secara Aklamasi Anggota DPRD Prov. Sumsel memberikan persetujuan.

Selanjutnya Paripurna diakhiri dengan mendengarkan Pendapat Akhir Gubernur yang menyampaikan Latar belakang Perubahan RPJMD, diantaranya disebabkan adanya pandemi covid-19 yang mempengaruhi pencapaian sasaran pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi Serta tingkat pengangguran terbuka dan kemiskinan, menjelaskan Tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan dalam membahas Perubahan RPJMD itu serta ucapan terimakasih dan apresiasi terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD atas saran, masukan dan kerjasama yang baik selama membahas Raperda tersebut.

Sumsel

DPRD Prov. Sumsel Setujui Perubahan Tata Tertib

Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Setujui Perubahan Tata Tertib (tatib) yang telah dibahas dan diteliti oleh Panitia Khusus (Pansus), persetujuan itu dituangkan dalam Keputusan DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada Rapat Paripurna XXXVIII (38) Kamis 21/10/2021;lanjutan dengan agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus Perubahan Peraturan DPRD Prov. Sumsel Nomor 22 tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Prov.Sumsel.

Rapat Paripurna XXXVIII dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Kartika Sandra Desi, SH, dihadiri oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Bapak Ir. Suman Asra Supriono, Para Pimpinan dan Perwakilan OPD baik secara langsung maupun virtual.

Sebelum penandatangan persetujuan perubahan tatib, terlebih Pansus melaporkan hasil pembahasan dan penelitiannya yang telah dilaksanakan dari tanggal 11 S.d 20 Oktober 2021 yang dibacakan oleh Ketua Pansus; Bapak H. Nopianto, S.Sos, MM, diantaranya menjelaskan perubahan Redaksi, Penghapusan serta penambahan sesuai peraturan kekinian yang berlaku.

“Secara umum dapat kami laporkan bahwa panitia khusus melakukan perubahan Tata Tertib DPRD yaitu sebanyak 14 (empat belas) Pasal, 14 (empat belas) Ayat, 14 (empat belas) huruf dan 4 (empat) angka, dengan 3 (tiga) jenis perubahan yaitu penghapusan, penambahan dan perbaikan/penyesuaian kalimat atau redaksional” jelas Ketua Pansus yang juga Wakil Ketua Bapemperda.

Setelah mendengarkan penjelasan Pansus, secara aklamasi semua Anggota DPRD menyetujui hasilnya, dilanjutkan Sekretaris DPRD Prov. Sumsel Bapak Ramadhan S. Basyeban, SH, MM membacakan Rancangan Keputusan DPRD dan setelah Rancangan itu disetujui oleh semua Anggota DPRD, Agenda diakhiri dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD Prov. Sumsel tentang Persetujuan atas Rancangan Peraturan DPRD Prov. Sumsel tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 22 Tahun 2020 tetang tata tertib DPRD Prov. Sumsel.

Sumsel

Penjelasan Perubahan Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan Penjelasan Perubahan Tata Tertib DPRD Prov. Sumsel pada Rapat Paripurna XXXVIII (38) Senin 11 Oktober 2021 dengan agenda Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Prov. Sumsel No. 22 tahun 2020 Tentang Tata Tertib DPRD Prov. Sumsel.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Kartika Sandra Desi, SH didampingin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, dihadiri oleh Wakil Gubernur; Bapak Ir. H. Mawardi Yahya, serta Perwakilan OPD / Tamu undangan lain secara langsung dan virtual.

Mengawali Rapat Paripurna, Pimpinan Rapat menjelaskan secara umum latar belakang landasan serta urgensi perubahan Tata Tertib DPRD dimaksud, dilanjutkan dengan agenda utama yaitu penjelasan terhadap perubahan Tata tertib dimaksud.

Dalam penjelasan Bapemperda yang diketuai oleh Bapak H. Toyeb Rakembang, S.Ag, dan dilaporkan oleh Wakil Ketua Bapemperda; Bapak H. Nopianto, S.Sos, MM, disampaikan Hasil Kajian Bapemperda terkait perubahan Tatib yang menyesuaikan peraturan dan kondisi terkini :

“Hasil kajian Bapemperda atas Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Selatan, pada beberapa bagian baik redaksional maupun substansi yang perlu ditambahkan dan disempurnakan guna menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan situasi kondisi saat ini” Jelasnya.

Setelah Pembacaan penjelasan, dilanjutkan dengan pembacaan Draft SK Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; Bapak Ramadhan S. Basyeban, S.H. MM. Kemudian dimintakan persetujuan terhadap SK tersebut kepada peserta rapat paripurna, dan setelah semua sepakat, rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan SK Pembentukan Pansus oleh Ibu Kartika Sandra Desi, SH.

Pansus yang diketuai oleh Bapak H. Nopianto, S.Sos, MM akan membahas dan meneliti Perubahan Tata Tertib tersebut mulai dari tanggal 11 sampai 20 Oktober 2021, yang hasilnya akan dilaporkan pada Rapat Paripurna XXXVIII lanjutan pada 21 Oktober 2021 mendatang.

Sumsel

Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Disetujui

Setelah melalui tahapan, proses sesuai mekanisme aturan yang berlaku, Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Menyetujui Raperda Perubahan APBD Prov. Sumsel TA. 2021.
Persetujuan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bersama DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel tentang Persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2021.

Keputusan bersama itu diambil setelah terlebih dahulu Komisi-Komisi menyampaikan Laporan hasil pembahasan dan penelitian terhadap Raperda dimaksud dan Raperda mendapat persetujuan secara lisan oleh Anggota DPRD Prov. Sumsel pada Rapat Paripurna XXXVII (37) Kamis 30/9/2021, Pembicaraan Tingkat II dengan agenda Penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Komisi-komisi terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2021.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi Para Wakil-wakil Ketua DPRD; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, Ibu Kartika Sandra Desi, SH, dan Bapak H. Muchendi M, SE, serta dihadiri Gubernur Sumsel; Bapak H. Herman Deru, Perwakilan OPD / tamu undangan lain secara langsung dan virtual.

Dalam agenda Penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Komisi-komisi terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2021 senada Komisi-komisi menyampaikan hasil pembahasannya dan dapat menerima dan memahami raperda dimaksud, Laporan diawali Penyampaian Komisi I dengan Juru bicara; Ibu Hj. Sumiati, SH, MH, Selanjutnya Komisi II dengan Juru Bicara; Ibu Yenny Elita, S. Pd, MM, dilanjutkan Komisi III dengan juru bicara; Bapak Drs. H. Solehan Ismail, Komisi IV dengan juru bicara Bapak H. Hasbi Asadiki, S.Sos., MM, dan diakhiri dengan Penyampaian Laporan Komisi V oleh Ibu Hj. Rita Suryani.

Rapat Paripurna ditutup dengan agenda sambutan Gubernur yang mengapresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah membahas Raperda Dimaksud dan ucapan

“Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan yang tergabung dalam Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan Komisi-komisi yang telah meluangkan waktu, pikiran dan tenaga untuk melaksanakan pembahasan dengan mitra organisasi perangkat daerah / biro terkait, sehingga Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,

Selanjutnya Gubernur menyampaikan bahwa catatan dari komisi-komisi akan menjadi masukan bagi penyempurnan Raperda,

“Catatan-catatan yang telah disampaikan oleh setiap komisi dalam laporannya akan kami tindaklanjuti dalam penyempurnaan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021” sambung Gubernur

Selanjutnya, Gubernur menjelaskan beberapa poin kesepakatan APBD perubahan yang telah disetujui bersama, dan harapan program kegiatan dalam APBD perubahan tersebut dapat dilaksanakan secara berhasil guna dan berdaya guna serta harapan suasana kerjasama dan kemitraan eksekutif dan legislatif tetap terus terjalin dengan baik.

Sumsel

Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan umum Fraksi-fraksi atas penjelasan Gubernur terkait Raperda Perubahan APBD TA 2021

Setelah Rapat Paripurna XXXVII (37) sebelumnya Gubernur menjelaskan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2021 dan Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Raperda dimaksud, hari ini (27/9) Gubernur sumsel menyampaikan jawabannya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut.

Paripurna XXXVII (37) lanjutan dengan agenda Jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda Perubahan APBD TA 2021 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Kartika Sandra Desi, SH, didampingi Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel; Bapak Ir. H. Mawardi Yahya, dihadiri oleh Pimpinan OPD, Tamu undangan lainnya baik langsung maupun virtual.

Dalam jawaban Gubernur yang dibacakan oleh Wakil Gubernur; Bapak Ir. H. Mawardi yahya itu, disampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi diantaranya:

1.Terkait saran pemutihan, Pemprov telah mengambil kebijakan itu dan akan berlaku insyaAllah mulai tanggal 1 Oktober 2021 sampai 31 Desember 2021, berupa penghapusan pajak progresif dan penghapusan sanksi administrasi (denda dan bunga PKB dan BBN KB)

2.Menanggapi saran terkait dana hibah agar berkonsultasi ke Kemendagri untuk menghindari kesalahan dimasa yang akan datang, bahwa Dalam belanja hibah Pemprov telah melakukan konsultasi ke kemendagri dan untuk belanja hibah harus dievaluasi oleh OPD terkait dan di akomodir dalam RKPD selanjutnya dituangkan dalam KUA dan PPAS menurut objek, rincian objek dan sub rincian objek pada program, kegiatan dan sub kegiatan sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah terkait.

3.Pemprov sangat fokus dalam menuntaskan penanganan jalan rusak sebagaimana visi Prov.Sumsel “Sumsel maju untuk semua, Maju Infrastruktur”.

4.Terkait saran melakukan evaluasi kinerja kepala OPD yaitu Kesbangpol, diucapkan terimakasih dan menjadi masukan untuk mengevaluasi masing-masing OPD sesuai regulasi UU, Peraturan Pemerintah maupun peraturan teknis lainnya.

5.Terimakasih atas saran mengenai SMA yang berada di daerah terpencil, bahwa dalam memberi perhatian khusus Pemprov telah memberikan bantuan untuk sekolah-sekolah kecil yang mekanismenya melalui dana alokasi khusus (SMA,SMK,SLB) serta melalui dana Bock Grant dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.

6.Terimakasih atas perhatian terhadap kelangkaan pupuk ditingkat petani terutama pupuk bersubsidi, Pemprov telah melakukan relokasi ketersediaan pupuk antar kabupaten dan berkoordiasi dengan produsen pupuk di Sumsel untuk memenuhi kelangkaan pupuk dan telah melakukan pemantauan harga oleh komisi pengawasan pupuk dan pestisida.

7.Terkait penyelenggaraan angkutan batubara yang melalui jalan umum, Pemprov tetap berkomitmen dengan peraturan berlaku dan terus berupaya mendorong dan memfasilitasi perusahaan batubara untuk membangun atau menggunakan jalan khusus atau jalur kereta api yang telah ada.

8.Terkait dana hibah yang penetapannya di Kesbangpol sampai saat ini belum terserap oleh penerima hibah antara lain KPUD Sumsel dll, akan menjadi perhatian sehingga usulan proposal hibah akan dialokasikan kembali pada tahun 2022.

9.Prioritas penguatan perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi masyarakat tentu dilaksanakan Pemprov Sumsel dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat utamanya dampak dari Pandemi Covid-19 diataranya : 1.) Intervensi penanggulangan Covid-19 untuk bidang kesehatan berupa insentif tenaga medis dan belanja penanganan kesehatan, 2.) Tambahan jaringan pengaman sosial, 3.) Pemberian dukungan sektor industri dan UMKM. Kegiatan yang telah berjalan : bantuan pemulihan dampak ekonomi melalui Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sebanyak 900 KPM, Home Care lanjut usia berupa penyediaan sandang pangan, pemenuhan alat bantu, pemenuhan kebutuhan dasar dan berbagai kegiatan lain.

10.Ucapan terimakasih atas apresiasi terkait alokasi dana sebesar Rp. 12 Milyar untuk pembebasan lahan pembangunan fly over simpang sekip – angkatan 66, dan pada tahun ini akan segera proses tender pekerjaan fisik oleh balai besar pelaksanaan jalan nasional V Sumbagsel.

11.Terkait kesejahteraan nasib P2UKD (Petugas Penghubung Urusan Keagaamaan Desa), bahwa pemberian insentif Rp. 300.000/bulan untuk 3.318 petugas selama 12 bulan, telah dibayarkan sebanyak 6 bulan dan 6 bulan berikutnya segera direalisasikan setelah laporan kegiatan P2UKD lengkap diterima Biro Kesra Prov. Sumsel.

Selain poin tersebut masih banyak lagi poin-poin Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan umum Fraksi-fraksi atas penjelasan Gubernur terkait Raperda Perubahan APBD TA 2021 yang dibacakan secara rinci dan seksama oleh Wakil Gubernur Sumsel.

Setelah mendengarkan Jawaban Gubernur tersebut Perwakilan juru bicara dari masing-masing fraksi; Ibu Nadia Basyir, SE menyampaikan dapat memahami dan menerima untuk selanjutnya hal teknis akan dibahas dikomisi masing-masing dan harapan konsistensi dengan hal yang telah disampaikan.

Selanjutnya Paripurna diskors untuk selanjutnya memberikan waktu kepada Komisi-komisi untuk melakukan pembahasan terhadap Raperda dimaksud bersama OPD mitra kerja, yang hasilnya akan disampaikan pada Rapat Paripura XXXVII; Pembicaraan Tingkat II dengan agenda Penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Komisi-komisi terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2021 hari Kamis 30/9/2021 mendatang.

Sumsel

Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Prov. Sumsel Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2021

9 Fraksi DRPD Prov. Sumsel sampaikan pemandangan umumnya terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2021 pada Rapat Paripurna XXXVII (37) lanjutan (Sabtu, 25/9), dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, didampingi Ibu Kartika Sandra Desi, SH, dan Bapak H. Muchendi M, SE, serta dihadiri Wakil Gubernur Sumsel; Bapak Ir. H. Mawardi Yahya, Perwakilan OPD dan tamu undangan lain secara langsung dan virtual.

Dalam pemandangan umumnya senada Fraksi-fraksi menyoroti Raperda Baik Pendapatan dan Belanja, Apresiasi dan dukungan bagi peningkatan anggaran yang dapat disampaikan secara singkat dan umum sebagai berikut:
Penyampaian pemandangan umum diawali Fraksi Partai Golkar dengan Juru Bicara; Ibu Nadia Basyir, SE diantaranya menyampaikan harapan agar Kepala OPD dapat hadir dan aktif dalam rapat bersama DPRD Prov. Sumsel, adanya Pemerataan infrastruktur daerah dan harapan agar Pemprov fokus pada jalan-jalan yang merupakan kewajiban Pemprov Sumsel, terhadap BUMD yang tidak sehat dan membebani agar dilikuidasi dan BUMD yang baik untuk didukung, evaluasi kepala OPD yang kinerja lamban dan tidak melaksanakan program dengan baik, perhatian kepada SMA yang berada di Kab/Daerah terpencil, menyikapi kelangkaan dan mahalnya pupuk terutama pupuk bersubsidi, menindak angkutan batubara yang melalui jalan umum sesuai peraturan yang berlaku, dstnya

Penyampaian Pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Ibu Ike Mayasari, SH, MH, diantaranya menyampaikan mendukung Pergeseran dan pengurangan Anggaran di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan anggaran agar digunakan untuk meningkatkan kualitas SDM di Pemprov. Sumsel serta Perlu adanya pemetaan ASN oleh BKD untuk mengisi kekosongan jabatan struktural. Selanjutnya meminta penjelasan Dana Hibah yang penetapannya di Kesbangpol yang belum terserap seperti KPUD Sumsel dll, adanya standar pemberian tunjangan kinerja dan melibatkan BKD, mendukung Alokasi anggaran untuk Perhutanan Sosial dan sarana bagi KPH, menyoal realisasi pemenuhan kebutuhan tenaga penyuluh Pertanian yang telah dianggarkan, selanjutnya menyoroti dana Hibah pada beberapa Dinas/OPD agar sesuai peraturan berlaku, dstnya

Penyampaian Pemandangan umum Fraksi Gerindra disampaikan oleh Ibu Hj. Susilawati, SH, M.Kn diantaranya mengapresiasi peningkatan pendapatan asli daerah dan berharap dapat direalisasikan secara maksimal, meminta penjelasan terhadap program penguatan perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi masyarakat yang dirasa belum terlihat dampaknya bagi masyakat dilapangan, meminta penjelasan serapan anggaran karena masih ada silpa yang besar, dan persyaratan yang diperlukan serta dana hibah yang tepat sasaran, dstnya

Penyampaian Pemandangan umum fraksi Demokrat oleh Bapak Drs. H. A. Gani Subit., MM, diantaranya agar TAPD dalam penganggaran menerapkan regulasi yang berlaku, Pemprov Sumsel diharapkan fokus pada pemulihan perekonomian masyarakat terdampak pandemi dalam wujud menambah anggaran OPD bidang terkait, meningkatkan akses jalan melewati jembatan musi 4 dan musi 6, mengapresiasi Pemprov yang sudah mengakomodir usulan Fraksi Demokrat dalam pembebasan lahan untuk pembangunan fly over simpang sekip-angkatan 66, penambahan anggaran dalam upaya menjadikan RS Siti Fatimah bertaraf internasional, Pemprov harus meningkatkan anggaran bidang pendidikan selain dana hibah dana BOS dalam upaya perbaikan kualitas sarana prasarana pendidikan (SMA/SMK), dstnya

Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi PKB, disampaikan oleh Bapak M. Oktafiansyah, ST., MM diantaranya berharap penyerapan anggaran memberikan efek positif dalam rangka pembangunan daerah dan stimulus bagi perekonomian masyarakat, menyoal kinerja Kesbangpol yang dianggap belum mumpuni dalam realisasi dana hibah serta mengusulkan Gubernur mengevaluasi kepala Kesbangpol dan jajaran terkait, Berharap Gubernur menindaklanjuti Permendagri No. 77 tahun 2020 ttng pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dengan Perda agar tidak multi tafsir dikalangan OPD, dstnya

Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Partai Nasdem; Bapak H. Sri Sutandi, SE., MBA diantaranya mengharapkan OPD dalam mengelola anggaran agar lebih efektif, efisien, transparan dan akuntable, mengingatkan dalam pengelolaan APBD berpedoman dng peraturan berlaku sehingga kebocoran anggaran dapat dihindari termasuk dana hibah dsbnya, mendukung perekrutan tenaga penyuluh pertanian, mendukung kebijakan Gubernur dalam memberikan tunjangan belajar daring guru honor agar terus berlanjut, ucapan terimakasih kepada Gubernur atas penambahan nama pada RS khusus mata Prov.Sumsel menjadi RS Mata Khusus Binar dan RS Daerah Siti Fatimah menjadi RS Daerah Siti Fatimah Az-Zahra diharapkan dapat meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan cita-cita Prov. Sumsel menjadi medical tourism segera terwujud serta Pada prinsipnya Fraksi Partai Nasdem dapat memahami dan menyetujui Raperda dimaksud, dstnya

Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi PKS, oleh Juru Bicara Bapak Ahmad Toha, S.Pd.I., M.Si Diantaranya menyampaikan pemerintah harus cermat melihat potensi pendapatan daerah dan penambahan anggaran harus berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menyoal pemberian dana hibah Pemprov secara rutin apakah sudah mengacu pada peraturan berlaku pada tahapannya, menyoal pemadaman aliran Listrik dan desa yang belum teraliri listrik, mahalnya biaya pendidikan di sekolah negeri bagi masyarakat, menyoal keberlangsungan insentif tunjangan P2UKD (petugas penghubung urusan keagaamaan desa) apakah sudah dianggarkan, menyoal akses jalan yang menghubungkan sekayu dengan pendopo agar dilakukan pelebaran, selanjutnya ditutup dengan apresiasi kepada Pemprov atas bantuan jalan/jembatan fly over bagi Pemkot Palembang serta apresiasi penambahan tenaga penyuluh pertanian dan harapan agar semua bermuara pada kemakmuran rakyat, dstnya

Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi PAN oleh Bapak Abusari, SH, M.H diantaranya disampaikan bahwa kinerja pendapatan Pemprov. Sumsel cukup baik karena ada peningkatan, Apresiasi kepada Pemprov atas Prioritas terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat dalam bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, menyoal kinerja kesbangpol terkait dana hibah dan mengevaluasi kinerja oknum pimpinan OPD terkait, mendukung vaksinasi utamanya dalam menyambut sekolah tatap muka, harapan jangan ada keterlambatan insentif untuk nakes, menyoal sejauh mana progres dari penyertaan modal ke BUMD, memberikan solusi bagi petani dalam membuka lahan agar tidak membakar lahan dan dapat dilakukan dengan alat eskavator bantuan dari Pemprov perkecamatan, pembinaan petani karet serta memperbanyak UPPB, Dukungan bantuan Alsintan, bibit, pupuk dll bagi Sektor Pertanian, serta harapan memberikan dukungan anggaran bagi OPD yang membidangi sektor pertanian. harapan BLT, Bansos dst diperkecil dan lebih pada bantuan dalam menunjang kemandirian masyarakat yang memiliki solusi jangka panjang, dstnya

Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Hanura Perindo oleh juru bicara Bapak H. Syahrudin, ST, MM diantaranya menyampaikan bahwa penyusunan anggaran dalam Raperda telah sesuai berpedoman Permendagri No 64 tahun 2020 dan peraturan terkait lainnya, Fraksi Hanura Perindo mendukung pelaksanaan atas semua alokasi anggaran dalam raperda dimaksud, dan disampaikan Harapan Raperda dimaksud menjadi jawaban akan kondisi yang muaranya pada kesejahteraan masyarakat.

Setelah Penyampaian Pemandangan umum fraksi fraksi, Rapat Paripurna diskors untuk selanjutnya memberikan waktu kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan jawaban, yang akan disampaikan dalam rapat paripurna lanjutan dengan agenda jawaban Gubernur terhadap Pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda Perubahan APBD TA 2021 pada Senin 27/9/2021 mendatang.

Sumsel

Pimpinan DPRD Prov.Sumsel terima Kunker Ketua DPRD Prov.Bengkulu

Bertempat diruang rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Selatan Jum’at 24 September 2021 Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Bapak H.M. Giri Ramandha N Kiemas, SE, MM menerima Kunjungan Kerja Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Bapak Ihsan Fajri, S.Sos, MM.
Dalam pertemuan tersebut Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dan Pimpinan/Anggota DPRD Provinsi Bengkulu melakukan koordinasi sekaligus bertukar informasi terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 94 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 17 tahun 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021 dalam rangka mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) dan dampaknya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Pejabat dan Staf dari BAPPEDA Provinsi Sumatera Selatan, BPKAD Provinsi Sumatera Selatan dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan