Daerah

DPRD Prov. Sumsel Laporkan Aspirasi Masyarakat Hasil Reses Tahap III tahun 2021

Anggota DPRD Prov. Sumsel menyampaikan laporan hasil Reses pada Rapat Paripurna ke XLIV (44) Selasa 14/12/2021, Setelah sebelumnya Anggota DPRD Prov. Sumsel melakukan kunjungan ke Desa dan Kelurahan di masing-masing daerah pemilihannya pada masa Reses tahap III tahun 2021 dari tanggal 6 hingga 13 Desember 2021.

Paripurna ke XLIV (44) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, didampingi Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H. Muchendi Mahzareki, SE, dihadiri Sekretaris Daerah Prov. Sumsel; Ir. S.A. Supriono, Perwakilan OPD serta tamu undangan lainnya secara langsung maupun virtual.

Secara bergiliran Juru bicara dari 10 Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan Laporannya, diawali Dapil Sumsel 1 dengan pelapor Prima Salam, SH, Dapil Sumsel 2 dengan pelapor H. Nopianto, S.Sos., MM, Dapil Sumsel 3 dengan pelapor Hj. Meli Mustika, SE, MM, Dapil Sumsel 4 dengan pelapor H.A Syarnubi, SP, MM, Dapil Sumsel 5 dengan pelapor Hj. Tina Malinda, SE, M.Si, Dapil Sumsel 6 dengan pelapor Firdaus, SH, Dapil Sumsel 7 dengan pelapor Rudi Hartono, Dapil Sumsel 8 dengan pelapor H. Toyep Rakembang, S.Ag, Dapil Sumsel 9 dengan pelapor Ahmad Toha, S.Pd.i, M.Si dan terakhir Dapil Sumsel 10 dengan pelapor Maliono, SH.

Adapun usulan atau aspirasi masyarakat, meliputi: Bidang Pemerintahan seperti Peningkatan tunjangan BPD, RT, insentif lembaga adat, dan lain-lain, Bidang Perekonomian seperti Alat Pertanian, Perikanan, Peternakan, UMKM, dan lain-lain, kemudian Bidang Kesejahteraan Masyarakat seperti Fasilitas Pendidikan, Kesehatan, Fasilitas Rumah Ibadah, bedah rumah dan lain-lain, kemudian yang paling mendominasi usulan masyarakat yaitu Bidang Infrastruktur seperti Pembangunan Jalan, Jembatan, Siring, Irigasi, Penerangan jalan, dan lainsebagainya.

Pada kesempatan tersebut disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatanb “bahwa kiranya hasil kegiatan Reses Pimpinan/Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari setiap daerah pemilihan untuk dijadikan perhatian dan sebagai bahan pertimbangan secara prioritas bagi penyusunan kebijakan pembangunan Provinsi Sumatera Selatan kedepan”.

Agenda Paripurna diakhiri dengan penandatanganan keputusan DPRD Prov. Sumsel tentang penyampaian laporan hasil Reses oleh Pimpinan Rapat Paripurna, yang rancangan keputusan tsb sudah terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; Ramadhan S Basyeban, SH, MM.

Ekonomi

DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sepakati Raperda APBD Tahun Anggaran 2022

Setelah terlebih dahulu dibahas pada Komisi-Komisi DPRD Prov. Sumsel Bersama OPD mitra kerja dan Rapat Konsultasi Pimpinan Komisi-komisi dengan Badan Anggaran Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akhirnya DPRD Prov. Sumsel bersama Gubernur menyepakati APBD Tahun Anggaran 2022, kesepakatan ini dituangkan dalam bentuk penanda tanganan Keputusan Bersama DPRD Prov. Sumsel bersama Gubernur Pada Paripurna 43 lanjutan dengan agenda Laporan Hasil Badan Anggaran terhadap Raperda APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2022 (Senin, 29/11/2021).

Rapat Paripurna XLIII (43) lanjutan dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi Para Wakil Ketua DPRD; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, Ibu Kartika Sandra Desi, SH, dan Bapak H. Muchendi M, SE, dihadiri Gubernur Sumsel; Bapak H. Herman Deru, Perwakilan OPD serta tamu undangan lain baik secara langsung maupun virtual.

Sebelum Penandatanganan Keputusan Bersama DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur terlebih dahulu Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan laporan Badan Anggaran yang disampaikan oleh Bapak Antoni Yuzar, SH, MH yang dalam laporannya menyampaikan proses pembahasan Raperda APBD TA 2022, Saran dan catatan serta besaran anggaran yang disepakati, selanjutnya laporan banggar tersebut secara aklamasi disetujui oleh semua anggota DPRD yang hadir, dengan prosesi penandatanganan Keputusan Bersama DPRD dan Gubernur Sumsel yang rancangannya telah dibacakan terlebih dahulu oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; Bapak Ramadhan S. Basyeban, S.H. M.M.

Adapun poin pada Raperda yang disepakati Bersama itu, APBD Prov. Sumsel TA 2022: Rp.10.128.771.031.458,00 dengan rician diantaranya. A. PENDAPATAN: Rp.9.902.571.031.458,00 , B. BELANJA : Rp.9.766.471.031.458,00, C. PEMBIAYAAN DAERAH: – Penerimaan Pembiayaan : Rp.226.200.000.000,00, – Pengeluaran Pembiayaan : Rp.362.300.000.000,00 dan lain-lain.

Paripurna diakhiri dengan mendengarkan pendapat akhir atau sambutan Gubernur yang menyampaikan apresiasi dan terimakasih pada pihak terkait dalam pembahasan Raperda APBD 2022 dan Raperda tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri RI untuk dievaluasi, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Perda, Kemudian catatan-catatan yang telah disampaikan oleh setiap Komisi dalam laporannya, akan ditindaklanjuti dalam penyempurnaan APBD Provinsi Sumsel TA 2022.

Daerah

DPRD Prov. Sumsel Sahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022

DPRD Prov. Sumsel mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022 Pada Rapat Paripurna XLI (41), yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Kartika Sandra Desi, SH, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel; Bapak Ir. H. Mawadi Yahya dan Para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain secara langsung maupun virtual. (Kamis, 18/11/2021)

Sebelum pengesahan Propemperda terlebih dahulu Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Derah (Bapemperda) DPRD Prov. Sumsel yang disampaikan oleh ketua Bapemperda Bapak H. Toyeb Rakembang, S.Ag, dengan inti penjelasan ada 9 (Sembilan) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Propemperda Tahun 2022, terdiri dari 4 (Empat) Raperda inisiatif DPRD Prov. Sumsel dan 5 (Lima) Raperda Usul Eksekutif.

Adapun Kesembilan Raperda tersebut adalah sebagai berikut:

A. Usul Raperda Inisiatif DPRD Prov. Sumsel yaitu:
1. Raperda tentang Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Marga dalam Masyarakat.
2. Raperda tentang Pemanfaatan Alur Sungai dan atau Perairan Pedalaman.
3. Raperda tentang Pengaturan Distribusi dan Peruntukkan Air Irigasi.
4. Raperda tentang Perlindungan dan Kesejateraan Sosial Lanjut Usia.

B. Usul Raperda Eksekutif yaitu :
1. Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
2. Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Sumatera Selatan.
3. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021.
4. Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022.
5. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.

Setelah penjelasan Bapemperda DPRD Prov. Sumsel, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD terhadap Propemperda Tahun 2022 yang rancangan keputusan itu telah terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; Bapak Ramadhan S. Basyeban, SH. MM.

Ekonomi

Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi – fraksi atas Raperda APBD Prov. Sumsel TA. 2022

Setelah mendengarkan Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi – fraksi atas Raperda APBD Prov. Sumsel TA 2022 yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Sumsel; Bapak Ir. H. Mawardi Yahya, Akhirnya berdasarkan kesepakat Bersama Fraksi – fraksi dapat menerima Jawaban Gubernur tersebut, hal ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi-fraksi Bapak Antoni Yuzar, SH., MH, pada Rapat Paripurna XLIII (43) dengan Agenda Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi – fraksi atas Raperda APBD Prov. Sumsel TA. 2022. (Kamis, 18/11/2021)

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Kartika Sandra Desi, SH, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel; Bapak Ir. H. Mawadi Yahya dan Para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain secara langsung maupun virtual.

Dalam jawabannya Gubernur menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi atas pertanyaan, masukkan dan saran yang diberikan oleh Fraksi fraksi, dan menjawab pertanyaan dari masing-masing fraksi terkait bidang pemerintahan, Pertanian, Pendidikan, Kesehatan, kesejahteraan rakyat serta infrastruktur, upaya dalam pemulihan ekonomi masyarakat terdampak pandemi dan lain-lain.

Setelah Penyampaian Jawaban Gubernur yang dapat diterima oleh Fraksi-fraksi, Rapat Paripurna pun diskors untuk dilanjutkan pembahasannya pada Komisi-Komisi DPRD prov. Sumsel Bersama OPD mitra kerja dari tanggal 18 s.d 25 November 2021 dan Rapat Konsultasi Pimpinan Komisi-komisi dengan Badan Anggaran Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 26 November 2021 mendatang, yang laporan pembahasan itu akan disampaikan pada Rapat Paripurna XLIII (43) lanjutan tanggal 29 November 2021.

Pendidikan

Pimpinan Dan Anggota Komisi V DPRD Prov. Sumsel Hadiri Pembukaan Pameran Kreativitas Dan Inovasi, SMK Se-Sumatera Selatan Tahun 2021

Dalam upaya mendorong kreativitas dan inovasi pada SMK Se-Sumsel, Dinas Pendidikan Prov. Sumsel menggelar ajang Pameran kreativitas dan inovasi SMK Se-Sumatera Selatan tahun 2021, (Rabu/17/11/2021).

Acara yang bertempat di Halaman DPRD Prov. Sumsel tersebut dibuka oleh Gubernur Sumsel Bapak H. Herman Deru, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi V; Bapak Mgs. H. Syaiful Padli, ST, MM dan anggota Komisi V; Bapak H. Sri Sutandi, SE., MBA, serta Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sumsel; Bapak Drs. H. Riza Fahlevi, MM, dihadiri Perwakilan SMK Se-Sumatera Selatan.

Acara diawali dengan mendengarkan laporan Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sumsel, keemudian dilanjutkan dengan Sambutan Gubernur Sumatera Selatan, yang mengharapkan agar SMK Se-Sumsel terus berinovasi, memiliki inovasi yang dapat diunggulkan dan diprioritaskan sehingga bisa diproduksi massal dan dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak yang muaranya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di daerah.

Pada kesempatan itu juga, Gubernur memberikan penghargaan kepada siswa SMK yang berpestasi, yang telah mengharumkan Sumatera Selatan ditingkat Nasional, Kepada Ramadhan Siswa SMK YP Gajah Mada Palembang, Peraih Medali Emas Lomba Teknik Otomotif Kendaraan Ringan (Automobile Technologi) Tingkat Nasional, dan Kepada Aulia Putri Ardavi siswa SMK Negeri 03 Palembang, Peraih Perunggu Bidang Lomba Resepsionis (Hotel Reception) Tingkat Nasional.

Setelah Sambutan Gubernur, secara spontan diberikan do’a serta ucapan selamat Hari Ulang Tahun ke-54 tahun kepada Bapak H. Herman Deru oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; Bapak Ramadhan S. Basyeban, SH, MM dan jajaran beserta tamu undangan lainnya dengan memotong tumpeng sebagai wujud rasa syukur, setelah itu Gubernur bersama Wakil Ketua Komisi V, Anggota Komisi V dan Pejabat lainnya meninjau 65 stand pameran dari berbagai SMK di Sumatera Selatan.

Turut hadir pada acara tersebut Koordinator Wilayah Indonesian Council for Small Business (ICSB) Sumsel ibu Hj. Samantha Herman Deru, B. Bus MIB dan Duta Literasi Prov. Sumsel; Ibu Ratu Tenny Leriva Herman Deru.

Daerah

Fraksi – Fraksi DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Raperda APBD Prov. Sumsel Tahun 2022

Setelah pada agenda Perdana Rapat Paripurna ke XLIII (43) yang lalu (Jum’at, 12/11/2021) Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan Pejelasan Gubernur terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2022, pada Rapat Paripurna ke XLIII (43) lanjutan minggu ini (Senin, 15/11/2021) Fraksi-fraksi menyampaikan pemandangan umum terkait Raperda APBD dimaksud.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Bapak H. Muchendi M, SE, dihadiri Wakil Gubernur Sumsel; Bapak Ir. H. Mawardi Yahya, beserta perwakilan OPD dan tamu undangan lain secara langsung maupun virtual.

Penyampaian Pemandangan umum Fraksi diawali oleh Fraksi Partai Golkar, dengan juru bicara; Bapak Heru Prayogo, SH, dilanjutkan Fraksi PDIP; Ibu Hj. Meli Mustika, SE, MM, kemudian Partai Gerindra oleh Bapak Asgianto, ST, Fraksi Demokrat; Bapak Azmi Shofix, SR., SIP, Fraksi PKB oleh Bapak Antoni Yuzar, SH., MH, Fraksi Nasdem oleh Bapak H. Nopianto, S.Sos., MM, Fraksi PKS oleh Bapak Mgs. H. Syaiful Padli, ST, MM, Fraksi PAN Oleh Bapak H. Junaidi, SE, diakhiri oleh penyampaian Fraksi Hanura Perindo; Bapak Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si.

Dalam Pemandangan umum Fraksi-fraksi, secara umum mengharapkan agar program yang ada pada OPD harus sesuai peraturan yang berlaku, meminta penjelasan Penurunan Pos Anggaran Pada Tahun 2022, kemudian harapan agar pengelolaan Anggaran lebih baik lagi kedepan dalam mendorong kesejahteraan rakyat serta Menyikapi beberapa isue terkait pemerintahan, Pertanian, Pendidikan, Kesehatan, kesejahteraan rakyat serta infrastruktur, dan upaya dalam pemulihan ekonomi masyarakat terdampak pandemi.

Setelah Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, Rapat Paripurna pun diskors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif dalam mempersiapkan jawaban menanggapi pemandangan umum Fraksi-fraksi tersebut, yang akan disampaikan pada hari Kamis 18 November 2021 mendatang.

Ekonomi

Pejelasan Gubernur terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2022

Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan Pejelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Rapat Paripurna XLIII (43) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi Para Wakil Ketua DPRD; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, Ibu Kartika Sandra Desi, SH, dan Bapak H. Muchendi M, SE, dihadiri Gubernur Sumsel; Bapak H. Herman Deru, Perwakilan OPD serta tamu undangan lain baik secara langsung maupun virtual. (Senin, 12/11/2021)

Mengawali Pejelasan Gubernur Sumsel menyampaikan harapan pengelolaan anggaran pada OPD lebih baik lagi dengan program yang produktif untuk kesejahteraan rakyat :
“Untuk itu, saya meminta seluruh jajaran Organisasi Prangkat Daerah dilingkungan Pemprov. Sumsel agar mengelola APBD dengan lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel, dan setiap rupiah yang dibelanjakan harus digunakan untuk program kegiataan yang benar-benar produktif, serta mampu memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat”. Jelas Gubernur.

Selanjutnya, Gubernur menjelaskan dalam Raperda APBD TA 2022 ditetapkan sebesar Rp.10.128.771.031.458,00 dibanding APBD 2021 sebesar Rp.11.512.587.341.872,00. mengalami penurunan sebesar Rp.1.383.816.310.414,00 atau 12,02%, dengan penjelasan:

A. PENDAPATAN
Dalam Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 Pendapatan Daerah direncanakan Rp.9.902.571.031.458,00 dibandingkan dengan Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2021 Rp.10.800.944.019.387,00 mengalami penurunan Rp.898.372.987.929,00 atau 8,32%.

B. BELANJA
Dalam Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 Belanja Daerah direncanakan Rp.9.766.471.031.458,00 dibandingkan dengan Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2021 Rp.11.410.177.341.872,00 mengalami penurunan Rp.1.643.706.310.414,00 atau 14,41%.

C. PEMBIAYAAN DAERAH
1) Penerimaan Pembiayaan
Dalam Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp.226.200.000.000,00 dibandingkan dengan Penerimaan Pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2021 Rp.711.643.322.485,00 mengalami penurunan Rp.485.443.322.485,00 atau 68,21%.
2) Pengeluaran Pembiayaan
Dalam Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp.362.300.000.000,00 dibandingkan dengan Pengeluaran Pembiayaan pada APBD Tahun Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.102.410.000.000,00 mengalami peningkatan sebesar Rp.259.890.000.000,00 atau 253,77%.

Mengakhiri penjelasannya Gubernur mengajak Anggota DPRD Prov. Sumsel yang tergabung dalam Komisi-komisi untuk bersama membahas secara detil dan rinci, melakukan penyempurnaan untuk disepakati bersama, sehingga APBD ditetapkan sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah serta dapat dilaksanakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat pun diskors untuk meberikan kesempatan kepada Fraksi-fraksi dalam mempersiapkan tanggapan, pandangan dan pendapatnya, yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna XLIII lanjutan dengan Agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel terhadap Raperda APBD TA 2022, hari senin 15 November mendatang.

Ekonomi

DPRD Prov. Sumsel Bersama Gubernur Sepakati KUA dan PPAS APBD Prov. Sumsel TA 2022

Setelah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prov. Sumsel dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Prov.Sumsel dari tanggal 25 s.d 27 Okotber 2021, kemudian dilanjutkan dengan rapat Banggar dan TAPD besama Pimpinan Komisi-komisi membahas laporan sinkronisasi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Prov. Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022 dari tanggal 8 s.d 11 November 2021. Akhirnya DPRD Prov. Sumsel Bersama Gubernur Sepakati KUA dan PPAS APBD Prov. Sumsel TA 2022, hal ini dituangkan dalam bentuk Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur terhadap KUA dan PPAS APBD Prov. Sumsel TA 2022 pada Rapat Paripurna XLII (42), Jum’at (12/11/2021).

Rapat Paripurna XLII dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dengan Gubernur Sumsel terhadap KUA dan PPAS APBD TA 2022 dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, bersama Para Wakil Ketua DPRD; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, Ibu Kartika Sandra Desi, SH, dan Bapak H. Muchendi M, SE, serta dihadiri Gubernur Sumsel; Bapak H. Herman Deru, Perwakilan OPD / tamu undangan lain secara langsung dan virtual.

Paripurna diawali dengan Sambutan Ketua DPRD Prov. Sumsel yang mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak terkait dalam pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Prov. Sumsel TA 2022:

“Atas nama Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Serta Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Saudara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan beserta jajarannya, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan yang telah bekerja, membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022”, jelas Ketua DPRD Prov. Sumsel.

Selanjutnya Ketua DPRD menjelaskan proses penyusunan serta pembahasan KUA dan PPAS APBD TA 2022 sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku, dengan kesepakatan APBD Prov. Sumsel TA. 2022 ditetapkan sebesar Rp.10.128.771.031.458,00 mengalami penurunan sebesar Rp.1.383.816.310.414,00 atau 12,02% dibanding APBD Tahun 2021 sebesar Rp.11.512.587.341.872,00 dan rincian lainya.

Diakhir sambutan Ketua DPRD Prov.Sumsel menekankan pentingnya Komisi-komisi menelaah program disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra agar sesuai peraturan berlaku pada proses pembahasan lebih lanjut :

“Saya meminta Kepada Komisi-komisi untuk meneliti, menelaah kembali semua program-program yang ada di OPD-OPD, apabila ada sesuatu yang memang belum sesuai dengan peraturan perundangan untuk segera dilaporkan kepada banggar dan akan dilaporkan kepada TAPD”, jelasnya.

Setelah Sambutan Ketua DPRD Prov.Sumsel, dilanjutkan prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap KUA dan PPAS APBD TA 2022, dilanjutkan sambutan Gubernur yang intinya menjelaskan secara ringkas kesepakatan yang telah ditandatangani dan ucapan terimaksih atas kemitraan antara eksekutif dan legislatif serta harapan hal tersebut dapat mempercepat terwujudnya sumsel yang maju untuk semua.

Rapat Paripurna pun diakhiri dengan berdo’a bersama yang dipimpin oleh Bapak H. Wendi Erwanto, S.Ag., M.si.

Sumsel

Sekretariat DPRD Prov. Sumsel Terima Penghargaan Stand Online Terbaik

Semarak gelar Festival Literasi Sumatera Selatan Tahun 2021 dalam rangka memperingati hari Gerakan Nasional Membaca yang berlangsung tanggal 6 – 8 November 2021 di Taman Bukit Siguntang Palembang, setelah menyelesaikan beberapa kegiatan yang cukup padat, terjadwal hari ini 8/10/2021 berakhir dengan diumumkannya para pemenang lomba dengan berbagai katagori sekaligus pemberian penghargaan kepada masing-masing peserta pemenang lomba.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan mendapat Penghargaan sebagai Pemenang Stand Online Terbaik katagori Visitor Terbanyak, Penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel Bapak Ramadhan S Basyeban, SH. MM yang diberikan oleh Duta Literasi Sumsel ibu Ratu Tenny Leriva, turut hadir dalam acara tersebut Asisten Administrasi dan Umum Setda Prov. Sumsel, Bunda Literasi Kabupaten Muara beserta beserta para perwakilan pemenang dari seluruh Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan

Ekonomi

Banggar DPRD bersama TAPD bahas Rancangan KUA dan PPAS APBD Prov. Sumsel TA 2022

Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Selatan membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggran (TA) 2022.

Rapat yang dijadwalkan dari tanggal 25 hingga 27 Oktober tersebut berlangsung di Ruang Rapat Banggar, dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, bersama Para Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM dan Bapak H. Muchendi Mahzareki, SE serta Ketua TAPD yang juga Pj Sekretaris Daerah; Bapak Ir. S.A. Supriono, turut hadir Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; Bapak Ramadhan S. Basyeban, SH, MM beserta Jajaran Pejabat dan Staf.

Selanjutnya setelah rapat Banggar bersama TAPD, akan dilanjutkan dengan Rapat Konsultasi /sinkronisasi komisi-komisi dengan Mitra kerja/OPD Prov.Sumsel untuk memperoleh masukan terhadap program dan kegiatan yang ada dalam KUA dan PPAS APBD Prov. Sumsel TA. 2022.