BeritaDaerahSumsel

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumsel Terima Audiensi dari Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumsel Babel

Palembang, 15 Januari 2024 – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., dan Wakil Ketua, Bapak H.M. Giri Ramanda N. Kiemas, SE., MM., menerima audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Sumsel Babel, Bapak Ir. Tarmizi, M.Si., beserta jajarannya. Pertemuan ini berlangsung di Ruang VVIP DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 15 Januari 2024.

Kehadiran Kakanwil DJP Sumsel Babel dalam audiensi ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara Direktorat Jenderal Pajak dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak di wilayah tersebut. Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu terkait perpajakan dan strategi peningkatan penerimaan pajak dibahas secara mendalam.

Ketua DPRD Sumsel, Ibu Anita Noeringhati, menyambut baik kehadiran Kakanwil DJP Sumsel Babel dan menyatakan komitmen DPRD Sumsel untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak di wilayah ini. Beliau juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam mencapai target penerimaan pajak yang optimal.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Sumsel, Bapak H.M. Giri Ramanda N. Kiemas, menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kewajiban perpajakan dan manfaatnya bagi pembangunan daerah. Beliau juga mengusulkan berbagai program kerja bersama antara DPRD Sumsel dan DJP Sumsel Babel untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak.

Dalam responsnya, Kakanwil DJP Sumsel Babel, Bapak Ir. Tarmizi, M.Si., menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerjasama yang telah diberikan oleh DPRD Sumsel. Beliau juga menyampaikan komitmen Direktorat Jenderal Pajak untuk terus meningkatkan layanan dan efisiensi dalam proses perpajakan, serta bekerja sama dengan semua pihak untuk mencapai target penerimaan pajak yang ditetapkan.

Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi awal dari kerjasama yang lebih erat antara DPRD Sumsel dan DJP Sumsel Babel dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak dan mendukung pembangunan daerah Sumatera Selatan secara keseluruhan.